MRP Minta Tutup PT Freeport Indonesia Jika Tidak Bayar Pajak

Sejumlah aggota MRP saat melakukan aksi demo di Kantor Pengadilan Pajak, Jakarta, Selasa (31/7) siang/Istimewa

JAYAPURA,– Puluhan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan aksi demo damai di depan Kantor Pengadilan Pajak, Jakarta, Selasa (31/7) siang.

Dalam demo damai yang dilakukan, MRP menuntut agar PT Freeport Indonesia membayar pajak air permukaan senilai Rp 2,6 Triliun. “ Freeport sudah kaya dengan tambang emas di Papua, wajib hukumnya untuk bayar pajak,” kata Ketua MRP Timotius Murib dalam pernyataan sikap yang diterima Wartaplus.com, Selasa (31/7) sore.

Dikatakan, keberadaan Freeport di tanah Papua tidak membawa kesejahteraan melainkan penderitaan bagi seluruh rakyat Papua. “ Rakyat Papua sangat menderita akibat penambangan emas yang dilakukan PT. Freeport Tembagapura,” ujarnya.

Menurut Timotius Murib peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA) adalah bukti bahwa PT Freeport tidak ingin membayar pajak.

“PT Freeport Indonesia harus membayar pajak, jangan menghindari, jika tidak maka pidana menanti,” ucapnya.

Poin terakhir yang disampaikan yakni, MRP wajib membayar pajak, jika tidak maka PT. Freeport harus di tutup. “ Kalau tidak mau bayar pajak, maka Freeport harus di tutup di Papua,” tegasnya. *