JAYAPURA,- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Iwan Santoso secara resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenkumham di Aula BPSDM, Kotaraja Kota Jayapura, Senin (30/7).
Pelatihan Dasar (Latsar) diikuti 261 orang terdiri dari CPNS Golongan II dan III Petugas Penjaga Tahanan Lapas/Rutan, Keimigrasian dan Balai Pemasyarakatan ini merupakan Diklat pola baru pengganti Diklat Prajabatan Golongan II.
Dalam sambutannya, Kakanwil Iwan Santoso bersyukur oleh karena Tahun 2018 Kanwil Kemenkumham Papua mendapat tambahan personil sejumlah 261 pegawai.
"Semoga dengan bertambahnya dukungan personil dapat menjadi energi baru dan harapan baru bagi kami," ungkap Iwan.
Dikatakan, CPNS tahun 2018 berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni hanya satu kali kesempatan untuk dapat lulus menjadi PNS.
“Kalau tahun sebelumnya setiap orang memiliki dua kesempatan, maka tahun ini hanya satu kali. Oleh karena itu, besar harapan kami agar peserta bisa menunjukan disiplin, integritas, profesional dan bermoral guna implementasi tata nilai PASTI," ungkapnya.
Iwan menuturkan, tujuan diadakannya Latsar CPNS ini untuk membentuk ASN yang profesional yang memiliki sikap dan perilaku disiplin ASN, nilai-nilai dasar ASN, kedudukan dan peran ASN dalam NKRI, dan menguasai kompetensi teknis bidang tugas, sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara professional sebagai pelayan masyarakat.
"Melalui pembaharuan Pelatihan Dasar CPNS ini dapat menghasilkan ASN yang profesional, karena dewasa ini sangat dibutuhkan untuk mengelola segala prakondisi dan Sumber Daya pembangunan sehingga dapat mempercepat peningkatan daya saing Bangsa," katanya.
Kakanwil menambahkan, dengan pembukaan yang dilakukan, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya para CPNS Kanwil Kemenkumham Papua untuk selanjutnya dibina.
"Ade-ade CPNS akan berada di sini selama 113 hari atau kurang lebih sekitar 1141 Jam, jadi jangan santai harus belajar," tegas Iwan Santoso.
Sementara itu, Sekretaris BPSDM Provinsi Papua, Sewo Yohanes usai acara pembukaan mengatakan, ini merupakan amanah Undang-Undang seperti tercantum dalam pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS selain tetap menjadikan Pelatihan Dasar sebagai salah satu syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS. "Setiap CPNS yang mau jadi PNS harus mengikuti Diklat Latsar dan harus lulus," katanya.
Selain itu tugas BPSDM menurutnya, mempersiapkan seorang ASN yang profesional yang di dalam kurikulum.
"Ada empat agenda di antaranya, kesiap-siagaan membela Negara, tata upacara sipil, mata diklat Aneka (akuntabilitas, nasionalisme, etika publik dan anti korupsi), dan peran dan kedudukan ASN dalam NKRI," bebernya.
Sewo Yohanes berharap CPNS Kanwil Kemenkumham lebih siap dalam sikap mental terutama pada komitmen mereka merealisasikan nilai PASTI (Profesional, Akuntabilitas, Sinergitas, Transparan dan Inovasi)
Indah, salah satu CPNS yang bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura juga mengaku sangat senang dan antusias dan berharap bisa lulus dalam mengikuti Latsar kali ini.
“Ini moment yang sudah lama saya dan teman-teman tunggu, kami akan gunakan untuk belajar dengan baik dan berharap bisa lulus," ujarnya.
Acara pembukaan Latsar CPNS Kanwil Kemenkumham Papua ini dihadiri oleh Sekretaris BPSDM, Sewo Yohanes, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua, Kepala BKN Provinsi Papua, Perwakilan dari Pengadilan Tinggi Provinsi Papua, Widyaswara BPSDM Provinsi Papua, Perwakilan Satuan Brimob Polda Papua,dan tamu undangan lain. *