SENTANI,– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua, Iwan Santoso, mengakui bahwa kondisi bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Doyo Baru sudah sangat tidak memungkinkan dan tidak layak digunakan.
“Kita sudah mengecek lokasi pelarian, memang kondisi bangunannya sangat tidak memungkinkan dan tidak layak. Teralisnya sudah tidak kuat kemudian mereka dorong, dan teralisnya yang dipakai untuk naik ke tembok,” kata Iwan.
Dikatakan, sejak menjabat, pihaknya sudah mengusulkan untuk pembangunan blok baru, namun hingga saat ini belum terealisasi.
“Sebetulnya kami sudah mengusulkan untuk pembangunan blok baru, karena diisini sudah sangat over kapasitas. Kapasitasnya hanya 308 tetapi sudah diisi 417 narapidana ditambah tahanan perempuan 50, jadi sudah ada dua kali lipat disini,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi narapidana lainnya kabur, maka pihaknya akan memindahkan sebagian narapidana ke lapas Abepura.
“Kami sudah laporkan ke pak Menteri, dan kita juga sudah sepakat bahwa narapidana yang ada disini akan kita geser ke lapas Abepura, sehingga tidak terjadi over kapasitas disini,” terangnya.
Bahkan kata Iwan, tidak menutup kemungkinan narapidana dengan hukuman yang besar akan dipindahkan keluar Papua.
“Nanti kami akan laporkan ke pusat, jika memungkinkan, maka kita akan keluarkan juga dari Papua. Karena kan hukuman-hukuman besar ini harus menjadi perhatian tersendiri,” tandasnya. *