Ribuan Batang Kayu Tak Bertuan Ditemukan di Tengah Hutan Nimbokran

Kayu yang disita tim gabungan satgas kehutanan Papua beberapa waktu lalu/Andi Riri

JAYAPURA,- Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua melalui unit kerja menemukan tumpukan ribuan batang kayu berbagai macam ukuran di tengah hutan Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, 19 Juli 2018 lalu.

Kepala Dinas Kehutanan Papua, Yan Yap Ormuseray menyebutkan kayu yang ditemukan kurang lebih sebanyak 1137 batang kayu pacekan dengan masing masing berukuran 10x20, 10x30, 20x20, 20x30 dan berbagai ukuran lainnya.  

"Saat ini kayu-kayu tersebut masih dalam proses pengamanan barang bukti di kantor unit kerja Kabupaten Sentani, nanti akan dilanjutkan dengan laporan kejadian, kemudian para pelaku akan dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Yan di Jayapura, Senin (23/7).

Menurut Yan, operasi rutin terus dilakukan pihaknya berupa penertiban hasil hutan mengingat sampai saat ini penebangan liar masih marak terjadi di wilayah bumi cenderawasih. 

"Ini perintah langsung dari penjabat gubernur, karena penebangan liar sangat merugikan daerah dan masyarakat serta merusak lingkungan," tuturnya.

Di kesempatan itu Yan mengajak masyarakat adat untuk ikut berperan dalam melakukan pengawasan hutan di daerahnya masing-masing.

"Jika ada masyarakat yang melihat adanya penebangan liar di daerahnya silahkan segera laporkan kepada kami, nanti kami akan segera tindaklanjuti. Sudah saatnya kita menjaga hutan Papua," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Usaha Kehutanan Papua, Ade Ridwan mengatakan kajian mengenai perambahan hutan sedang berjalan, namun karena jumlahnya sangat banyak sehingga masih dalam proses pengungkapan, setelah ini baru bisa diketahui berapa besar kerugian negara.

"Terjadinya perambahan hutan juga ada keterlibatan masyarakat, hal ini dikarenakan desakan ekonomi yang mengharuskan mereka melakukan ini," katanya.*