Polda Papua Siap Amankan Pilkada Susulan di Kabupaten Paniai

Gelar Pasukan pengamanan Pilkada susulan Kabupaten Paniai/Istimewa

JAYAPURA, – Kepolisian Daerah Papua menurunkan sedikitnya 1011 personilnya dibantu TNI untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada susulan di Kabupaten Paniai yang sedianya akan dilaksanakan 25 Juli 2018 mendatang.

Seribuan personil Polri yang diback up TNI tersebut, akan mengamankan sebanyak 267 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 216 Kampung dari 23 Distrik di Kabupaten Paniai.

Tidak hanya itu, Polda Papua telah mengirimkan 5 Pejabat Utamanya untuk membantu Kepolisian Paniai dalam pengamanan di wilayah tersebut. Ini merupakan bentuk keseriusan Polda Papua dalam menjaga situasi Kamtibmas pada pemungutan suara susulan di Kabupaten Paniai.

Guna mengecek kesiapan personil dalam pengamanan pemungutan suara susulan, Sabtu (21/7) pekan kemarin telah gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Paniai AKBP Supriagung, S.Ik, MH dan diikuti oleh personil gabungan TNI- Polri.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H dalam rilisnya, Senin (23/7) mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat menghormati jalannya Pesta Demokrasi di Kabupaten Paniai.

"Tidak boleh ada kekerasan dan mobilisasi massa yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan pemungutan suara. Pilihlah pasangan calon yang sesuai dengan hati nurani dan mengajak masyarakat di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Paniai untuk senantiasa menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif sehingga dapat mendukung setiap pelaksanaan program pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah setempat," imbaunya.

Kamal juga mengimbau kepada semua pihak untuk tetap mendukung terselenggaranya Pesta Demokrasi di Kabupaten Paniai antara lain: KPU dan Bawaslu Independen,TNI dan Polri harus Netral, ASN tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak adanya intervensi, Paslon Bupati dan Wakil Bupati tidak mengerahkan massa dalam penyelesaian masalah, Media harus seimbang dalam pemberitaan, dan Seluruh Komponen Masyarakat Mendukung Pilkada Demokratis dan Bermartabat.

Serta kepada Calon Bupati dan wakil Bupati yang saat ini dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), Kamal juga mengimbau untuk kiranya dapat membantu mensukseskan pemungutan suara sehingga Pilkada di Kabupaten Paniai berjalan aman, lancar serta kondusif.

"Kami yakin kepada para calon Bupati dan wakil Bupati yang saat ini dinyatakan tidak memenuhi syarat masih ada kesempatan 5 tahun kedepan untuk mengikuti seleksi calon Bupati dan Wakil Bupati barang tentukan mempersiapkan segala sesuatu yang lebih baik (lebih siap)," ujarnya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai terpaksa diundur dari jadwal pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu dikarenakan adanya perbedaan pandangan antara KPU dan Panwaslu Kabupaten Paniai soal jumlah pasangan calon. KPU Paniai memutuskan 1 pasangan calon sementara Panwaslu Kabupaten Paniai menginginkan adanya 2 pasangan calon.

Karena kondisi ini, KPU Provinsi Papua terpaksa mengambil alih tugas KPU setempat. KPU Provinsi Papua kemudian memutuskan Pilkada Paniai akan diikuti 2 pasangan calon  yakni pasangan  Meki Nawipa – Oktopianus Gobay dan Hengky Kayame – Yehezekiel Tenouye.*