WARTAPLUS - Mitsubishi Indonesia sudah tiga kali menaikkan harga mobil keluarga kasta terendah andalan mereka yang meluncur perdana pada Agustus 2017, Xpander. Dua kenaikan pertama dilakukan dengan alasan adanya perubahan bea balik nama kendaraan bermotor atau BBN.
Besaran kenaikan BBN diketahui sebesar Rp3 juta dan Rp2 juta. Belum lama ini, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia sebagai agen pemegang merek, mengubah harga jual pesaing Toyota Avanza tersebut, menjadi lebih mahal Rp3 juta.
Saat ini, Xpander varian terendah ditawarkan dengan banderol Rp197,1 juta, sedangkan varian tertinggi Rp253,4 juta. Namun, angka itu akan kembali berubah.
Head of Sales and Marketing Group MMKSI, Imam Choeru Cahya menjelaskan, ada beberapa faktor yang memengaruhi keputusan perusahaan untuk menaikkan harga. Salah satunya yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Per Agustus 2018, harga Xpander naik Rp2 juta,” ujarnya di Serang, Banten, Selasa 17 Juli 2018.
Jika dijumlahkan, maka kenaikan harga Xpander per Agustus besok adalah Rp10 juta. Selisih itu akan berlaku untuk semua varian.