SORONG, - Pasca pembantaian massal ratusan buaya di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu (14/7) lalu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat memusnahkan bangkai Buaya di lokasi penangkaran milik CV. Mitra Lestari Abadi (MLA), Senin (16/7).
Pemusnahan 282 bangkai buaya dilakukan dengan cara dibakar kemudian dikubur dalam sebuah lobang yang disiapkan oleh petugas dari BBKSDA Papua Barat.
Kabid Teknis BBKSDA Papua Barat, Heri Wibowo kepada wartawan menjelaskan, dari hasil perhitungan ada sekitar 292 Buaya yang dibantai, 282nya dimusnahkan dan 10 lainnya disimpan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di kesempatan itu, Heri mengimbau kepada warga setempat untuk berhati hati dan melaporkan kepada pihaknya jika masih menemukan buaya disekitar lokasi penangkaran.
"Kami prediksi bahwa masih ada beberapa buaya yang masih hidup, termasuk sejumlah anakan buaya yang dibawa warga. Jadi Kami himbau untuk terus berhati-hati," serunya.
Sebelum pemusnahan, Polres Sorong melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Olah TKP dipimpin Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Sarifur Rahman. Dalam olah TKP, petugas polisi memeriksa sejumlah kerusakan akibat amukan masaa, mengidentifikasi lokasi tewasnya warga bernama Sugito, akibat terkaman buaya yang kemudian memicu kemarahan warga.
Sarifur menjelaskan, terkait tewasnya Sugito pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Jika ditemukan adanya unsur kelalaian maka pemilik CV. MLA bisa dikenakan pasal 359 KUHP," katanya.
Lalu menyangkut pembantaian ratusan Buaya, kabar yang diperoleh bahwa pemilik CV. MLA telah melaporkannya ke pihak kepolisian setempat atas kerugian yang dialaminya.
Sementara aparat kepolisian yang dimintai tanggapan terkait kematian ratusan buaya, belum dapat memberikan keterangan dengan alasan masih mendalami perkara.*