JAYAPURA,- Guna memberikan pemahanan tertiba berlalulintas kepada para pelajar, Unit Lalulintas Polsek Abepura sambangi SMK Negeri 3 Jayapura, Kamis (12/7) pagi.
Dalam giat pemberian materi tentang aturan laulintas di Sekolah menegah kejuruan (SMK 3) turut hadir Kapolsek Abepura AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan, Kanit Lantas Polsek Abepura, Ipda Lamasi dan Bripka Hendar.
Ratusan pelajar tersebut diperkenalkan tentang aturan lalulintas yang disampaikan oleh Kanit Lantas Polsek Abepura Ipda Lamasi mulai dari Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Rekayasa Lantas (pengalihan arus dsb), Penegakkan Hukum lalulintas (Gakum Lantas), serta pendataan ranmor (Regident Lantas)sesuai yang diatur dalam undang-undang NO 02 TN 2002 tentang kepolisian republik indonesia dan NO 22 THN 2009 tentang LLAJ.
Ipda Lamasi pun mengharapkan agar apa yang telah diberikan dalam kegiatan tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari terlibih khusus saat berkendara di jalan raya.
“Bapak harap apa yang diberikan dalam dicerna dan didedikasikan dijalan raya. Selian itu jadikan lah diri sendiri sebagai prlopor keselamatan berlalulintas,” harap Kanit lantas Polsek Abepura, Ipda Lamasi.
Kunjungan serta pemberian materi tersebut mendapatkan apresiasi oleh pihak sekolah serta para murud. Salah satu murid mengaku sangat senang mendapatkan pembelajaran positif apalagi diberikan langsung oleh pihak kepolisian.
“Saya senang dapat tambahan ilmu apalagi tentang berkendara yang baik di jalan raya, maka itu saya akan budayakan tertib berlalulintas dari sekarang,” ujar M. Suban, salah satu pelajar SMK N 3. *