Kondisi Ketatalaksanaan di Pemprov Papua Belum Cerminkan Organisasi yang Efisien

Suasana rapat koordinasi teknis bidang ketatalaksanaan se-Papua, di Jayapura Selasa (10/7) lalu/Andi Riri

 

JAYAPURA, – Kondisi pelaksanaan ketatalaksanaan di Provinsi Papua saat ini dinilai masih belum mencerminkan penyelenggaraan penataan organisasi yang efisien dan efektif pada organisasi pemerintah daerah

Hal demikian pada akhirnya membuat pelaksanaan otonomi daerah dan pemerintahan yang baik menjadi belum maksimal. Oleh karenanya, penyederhanaan sistem prosedur metode dan tata kerja penyelenggaraan negara menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan, supaya pelaksanaan ketatalaksanaan menjadi semakin tertib dan efektif.

“Sebab untuk mendukung arah kebijakan, penyelenggaraan negara mengharuskan bidang Ketatalaksana meningkatkan fungsinya, terutama peningkatan profesionalisme birokrasi serta penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, pada rapat koordinasi teknis bidang ketatalaksanaan se-Papua, di Jayapura Selasa (10/7) lalu.
 
Selain itu, kata Elysa, pihaknya juga ikut memperhatikan kesejahteraan bagi penyelenggaraan tugas pemerintah itu sendiri.

Dikatakan, ketatalaksanaan merupakan salah satu elemen pendayagunaan aparatur dalam menggerakan jalannya organisasi pemerintah daerah, disamping bidang sumber daya manusia, pengawasan, akuntabilitas serta pelayanan ruang lingkup ketatalaksanaan, meliputi penataan sistem prosedur aturan dan tata hubungan kerja.

Sementara dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang diwujudkan dalam organisasi perangkat daerah (OPD) sebagaimana yang diamatkan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan UU 18 2016 tentang perangkat daerah, maka sejumlah lingkup wewenang dan tugas bidang ketatalaksanaan meliputi standarisasi prasarana dan sarana kerja, sistem dan prosedur kerja, pedoman tata naskah dinas serta standarisasi pakaian dinas bagi PNS.

Kemudian,standar pelayanan minimal, standar pelayanan publik dan peningkatan kinerja organisasi.

Sedangkan untuk melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, lanjut Elysa, diakui tidak lah mudah karena berbagai faktor.

“Melalui rapat koordinasi teknis bidang ketatalaksanaan di Provinsi Papua, kita berupaya membangun hubungan komunikasi koordinasi dan komitmen bersama untuk memperbaiki cara kerja dan meningkatkan kinerja aparatur. Sehingga jalannya pemerintahan semakin baik dan masyarakat semakin puas dengan layanan yang diberikan oleh penyelenggara negara,” jelasnya.*