JAYAPURA,- Kepala Kepolisian Resort Jayapura Kota AKBP Gustav Robby Urbinas menyatakan, pihaknya tetap komitmen memperbaiki pelayanan bagi publik dan juga membenahi sistem pelayanan di internal Polres Jayapura Kota.
Hal ini ia ungkapkan guna mewujudkan tugas-tugas Polri yang bersih, yang tertuang dalam Zona Integritas Polres Jayapura Kota.
"Kami mengambil komitmen bahwa Polres Jayapura Kota bebas dari korupsi. Kita tulus memberikan pelayanan bagi masyarakat. Publik perlu mngetahui bahwa kami telah melayani secara bersih dan tulus tanpa adanya pungli," ungkapnya kepada para wartawan di Kota Jayapura, Selasa (10/7) siang.
Tak tanggung-tanggung, pihaknya juga telah mengambil langkah tegas terhadap anggota kepolisian jajaran Polres Jayapura Kota apabila terbukti melakukan penyimpangan baik indisipliner ataupun hal-hal yang korup.
Terhadap anggotanya, Kapolresta optimis dan berharap bahwa anggota polisi di jajarannya telah meninggalkan hal-hal yang buruk yang selama ini dianggap merusak citra Polri di tengah-tengah masyarakat.
"Selama enam bulan masa jabatan saya, inilah saatnya merubah mindset dari seluruh kesatuan. Jika dulu dikatakan tidak bagus maka sekarang sudah berubah. Apabila masyarakat menemukan pemalakan atau pungli yang dilakukan anggota kami, silahkan laporkan ke kami," pesannya.
Data Kepolisian Resort Jayapura Kota, terdapat 49 anggota polisi yang diserahkan ke Polda Papua. 36 diantaranya terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan berbagai kasus lainnya, 11 personil memiliki mental buruk yang perlu dibina. Sedangkan 2 personil lainnya mengalami gangguan kesehatan, sehingga kinerjanya kurang bagus.
"Ini dimaksud untuk mengubah image kepolisian di masyarakat. Ada langkah pembinaan dengan mengembalikan anggota ke Polda secara resmi. Apabila mereka tidak berubah, kita pidanakan," tegasnya.
Gustav menyatakan, pihaknya siap mendukung Zona Integritas Polri menuju wilayah bebas dari korupsi, serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Potensi kerawaanan, tutur Gustav, terdapat di Sentra Pelayanan Kepolisian yakni Satuan Lalulintas, Reserse dan Kriminal, Satuan Narkoba, serta pelayanan publik berupa SIM, SKCK dan sidik jari.
"Ada call center cyber pungli. Jika ada masyarakat menemukan praktek korupsi dan ketidak adilan, silahkan dilaporkan," imbaunya. *