JAYAPURA, - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Papua memastikan akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai pada 25 Juni 2018 mendatang.
“Ya kita sudah lakukan rapat pleno semalam dan telah ditetapkan pelaksaan pemugutan suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Paniai pada tanggal 25 Juli 2018 nanti," kata Komisioner KPU Papua, Tarwinto kepada pers di Jayapura, Selasa (10/7)
Mengingat pelaksanaan pilkada masih dua minggu ke depan, ungkap Tarwinto, pihaknya masih memiliki waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara.
Adapun kandidat yang telah ditetapkan KPU sebagai peserta pilkada, sebut Tarwinto yakni pasangan Hengki Kayame-Yeheskiel Teneuyo dan Meki Nawipa-Oktopianus Gobay.
“Kita sudah putuskan sesuai SK KPU nomor 77 yang mana membatalkan SK Nomor 31 dan menyatakan berlaku SK nomor 29 tentang penetapan dua pasangan calon pada Pilkada Bupati Paniai," akunya
Menurutnya, untuk tahapannya kedua pasangan calon tidak lagi melakukan kampanye dan hanya menggelar deklarasi damai. Begitu juga debat kandidat yang juga ditiadakan.
"Jadi hanya mungkin untuk kampanye di media massa saja yang dilakukan,"beber Tarwinto yang menjadi salah satu Komisioner KPU Papua yang menjabat dua periode
“Ya mungkin kita kedepan bekerja untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat di Paniai terutama kelompok-kelompok yang sudah kecewa karena calon mereka gugur,” lanjutnya.
Tarwinto menambahkan, memang saat ini pihaknya telah mengambil alih tugas tugas KPU Paniai untuk melaksanakan tahapan pilkada hingga tuntas. Hal ini sebagaimana perintah langsung dari KPU Pusat
“Nanti sebelum pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 25 Juli 2018, kita KPU Papua akan meyakinkan kepada masyarakat untuk bersama mendukung pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Paniai ini. Karena keinginan masyarakat disana kalau tidak 6 pasangan calon harus satu saja,sehingga ini tugas berat kita. Sedangkan ntuk logistic semua sudah aman disana dan tinggal proses pencoblosan saja nanti,”jelasnya panjang lebar.
Seperti diketahui, pelaksanaan pilkada kabupaten Paniai terpaksa ditunda dari jadwal serentak 27 Juni 2018 lalu karena alasan keamanan yang tidak kondusif.*