KNPB Serang Polisi dan Palak Warga di Sentani, Enam Orang Ditangkap

Polisi saat membubarkan kelompok KNPB yang berulah di jalan Matoa Sentani pada Sabtu siang/ Doc. Humas Polres Jayapura

JAYAPURA,wartaplus.com - Puluhan massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) kembali berulah dengan menyerang personil Polres Jayapura di Jalan Matoa Sentani Kabupaten Jayapura, Sabtu (5/12/2025).  Tak hanya personil polisi, puluhan massa KNPB juga melakukan aksi sweeping identitas, pemeriksaan HP, serta pungli terhadap warga yang melintas.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay menjelaskan, kejadian ini terjadi ketika personil kepolisian memantau pergerakan massa ULMWP dan KNPB yang hendak mengikuti Natal gabungan di GOR STT GIDI Stakin Sentani. 

Namun dalam perjalanan, puluhan massa ini berulah dengan menyerang anggota polisi yang bertugas.  "Saat anggota memantau pergerakan kelompok ini, tiba-tiba anggota kami diserang dan dianiaya. Bahkan massa KNPB merampas dan membanting handphone milik anggota yang sedang melakukan pemantauan," jelas kapolres ketika dikonfirmasi pada Sabtu sore. 

Tak hanya menyerang polisi, massa KNPB di BTN Matoa juga melakukan aksi sweeping identitas, pemeriksaan HP, serta pungli terhadap warga yang melintas.

"Akibat penyerangan dan penganiayaan itu, ada dua anggota kami yang terluka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," tambahnya. 

Menyikapi aksi kekerasan tersebut, puluhan personil gabungan Polres Jayapura, Dalmas Polda Papua, dan Sat Brimob menuju lokasi kejadian untuk membubarkan massa KNPB. 

"Sesampainya di BTN Matoa, petugas memberikan himbauan agar massa membubarkan diri karena kegiatan tersebut tidak berizin dan mengganggu kamtibmas," jelas kapolres. 

Namun setelah lebih dari 15 menit, massa tidak mengindahkan himbauan dan justru melakukan perlawanan. Personel kemudian mengambil tindakan Kepolisian secara tegas, profesional, dan terukur untuk membubarkan massa. 

"Kita sempat menghimbau untuk membubarkan diri, namun mereka menolak sehingga kita ambil tindakan tegas dengan membubarkan mereka," ujarnya. 

Dari pembubaran itu, polisi menangkap 6 orang simpatisan KNPB dan diamankan di Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Anggota juga mengamankan enam simpatisan KNPB, salah satunya merupakan pelaku pengrusakan handphone milik anggota. Para terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. 

Kapolres Jayapura menegaskan bahwa tindakan Kepolisian dilakukan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan korban dari pihak masyarakat. 

“Tindakan tegas dan terukur kami lakukan karena massa telah melakukan aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk sweeping, pungli, penganiayaan terhadap personel kami serta dengan membawa bendera KNPB,” jelas Kapolres.*