JAYAPURA, wartaplus.com - Jajaran Polresta Jayapura Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki diantara tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (28/10/2025) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Gede Dewa Ditya dalam keterangannya menjelaskan, penemuan jasad bayi malang tersebut pertama kali oleh warga sekira pukul 07.40 WIT.
"Saksi yang pertama kali menemukan, mereka melihat bungkusan kain yang di dalamnya terdapat sesosok bayi dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian," ungkap Kompol Dewa.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Muara Tami dan Polsek Abepura bersama Tim Inafis Polresta Jayapura Kota segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Petugas juga berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 10.08 WIT, jenazah bayi dievakuasi menuju RS Bhayangkara," terang Kompol Dewa.
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal belum diketahui siapa yang membuang bayi ini. Kita telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengevakuasi jenazah untuk dilakukan autopsi. Autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian sekaligus mendapatkan petunjuk forensik, termasuk pengambilan sampel DNA,” jelasnya.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan.**

