JAYAPURA, wartaplus.com – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menerima laporan hasil audit mendalam terhadap empat rumah sakit di Papua, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, RSUD Abepura, Rumah Sakit Bhayangkara, dan Rumah Sakit Dian Harapan.
Audit ini dilakukan oleh tim khusus dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyusul adanya kasus kematian maternal yang menjadi pemicu upaya perbaikan sistem layanan kesehatan.
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Direktorat Jenderal Kesehatan Kemenkes RI, Ockti Palupi Rahayuningtyas, menjelaskan bahwa audit ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Menteri Kesehatan.
"Kami diperintahkan langsung oleh Pak Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin untuk turun ke Papua. Kami melakukan audit bersama Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) untuk turun ke 4 rumah sakit," kata Ockti usai bertemu Gubernur Fakhiri.
Tujuan utama dari audit ini adalah untuk "menyehatkan kembali" rumah sakit, baik dari sisi manajemen maupun operasional. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi para dokter dan tenaga kesehatan.
"Kami yakin, kalau dokter-dokternya nyaman bekerja di rumah sakit milik Pemprov Papua, maka pasien-pasien akan datang dan pada akhirnya pasien akan terlayani dengan baik. Biaya operasional bisa tertutupi ketika rumah sakit ini sehat," tegasnya.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Yuli Astuti Saripawan, menambahkan bahwa insiden pasien bermasalah yang terjadi sebelumnya sebagai 'pencetus awal' upaya perbaikan.
"Semoga ke depannya tidak terjadi. Untuk menghindari supaya itu tidak berulang lagi, maka bagaimana supaya manajemen rumah sakit bisa mengelola rumah sakitnya dengan baik," kata Yuli.
Pengelolaan yang baik mencakup manajemen sumber daya manusia (SDM) agar tenaga kesehatan dapat bekerja dengan nyaman dan pada akhirnya memastikan pasien terlayani dengan optimal. Tim audit berharap perubahan ini akan membawa perbaikan mutu pelayanan dan peningkatan keselamatan pasien.
Sebagai hasil dari audit, Kemenkes RI memberikan rekomendasi perbaikan yang terbagi dalam tiga jangka waktu;
1.Jangka pendek : Menempatkan Spesialis Obstetri Ginekologi (SpOG) stanby pada saat Desember, Natal dan Tahun Baru, dan menghidupkan kamar operasi emergency (yang ada di kamar bersalin) di RSUD Abepura.
2.Jangka menengah: Penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk layanan pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), perbaikan sistem rujukan, perbaikan sistem remunerasi berbasis kinerja, dan skema cepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis.
3.Jangka panjang: Perbaikan tata kelola rumah sakit mencakup bidang keuangan, bidang pelayanan medik, bidang SDM, pendidikan, dan penelitian serta bidang operasional.
Selain itu, tim audit juga merumuskan 10 rekomendasi kritis yang harus segera diimplementasikan untuk menjamin keselamatan pasien, yaitu;
1.Tambah SpOG dan buat sistem back-up.
2.Libatkan dokter jaga IGD pada semua kasus Obstetri.
3.Larangan pelaksanaan induksi aksitosin tanpa kesiapan operasi SC.
4.Monitoring DJJ dan HIS wajib/ketat (partograf).
5.Laboratorium buka 24 jam.
6.Ambulans, driver standby 24 jam.
7.Konfirmasi RS tujuan wajib sebelum rujuk.
8.Formulir rujukan dan observasi ambulans harus lengkap.
9.Audit rekam medis harian (validitas TTD dan asesmen).
10.Program PONEK & In House Training (IHT) wajib dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi ini guna memastikan pelayanan kesehatan di Papua dapat berjalan lancar dan masyarakat terlayani sebaik-baiknya.(rilis)

