Kasus Ibu Irene Sokoy Ada Dugaan Pembiaran  Mengakibatkan Kematian, Ketua Komnas: Investigasi Sedang Dilakukan

Ilustrasi wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua resmi menggelar investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran hak atas kesehatan dan hak hidup dalam kasus kematian tragis Irene Sokoy (24), ibu hamil asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, beserta bayi laki-laki yang dikandungnya.

Ketua Komnas HAM Papua, Frits Bernard Ramandey, mengungkapkan, Selasa (25/11/2025), bahwa tim investigasi sedang bekerja untuk mengungkap fakta di balik penolakan pelayanan oleh empat rumah sakit di wilayah Jayapura pada dini hari 17 November 2025.

"Kami sedang menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berupa hak atas kesehatan dan hak hidup ibu dan anak, sesuai Pasal 32 Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 yang melarang penolakan pasien gawat darurat. Ada dugaan pembiaran yg mengakibatkan kematian,"tegas Frits Ramandey.

Dukungan investigasi dari berbagai pihak
lasus ini tidak hanya ditangani Komnas HAM, tetapi juga memicu respons cepat dari pemerintah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirim tim investigasi ke Papua untuk audit prosedur di rumah sakit terkait, dipimpin Menteri Budi Gunadi Sadikin yang tiba di Jayapura hari ini.

Dirjen Pelayanan Kesehatan dr. Widyawati mengumumkan audit massal terhadap semua RS di Papua untuk mengevaluasi regulasi dan kualitas layanan. Sementara itu, Polda Papua membentuk tim investigasi khusus untuk memeriksa kepatuhan SOP di RS Bhayangkara.

Gubernur Papua Mathius Fakhiri, yang bertemu keluarga Irene pada 21 November, menyatakan kemarahan atas "kegagalan sistemik" ini dan mendesak perbaikan layanan kesehatan di daerah terpencil.

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit nasional sistem gawat darurat oleh Mendagri Tito Karnavian. Organisasi seperti YLKI dan LBH Papua juga menyerukan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin RS jika terbukti sengaja menolak pasien.

Sorotan Nasional dan Dampak Sistemik
Kasus Irene mirip dengan tragedi sebelumnya seperti Kurnaesih di Subang (2023), menyoroti angka kematian ibu yang masih tinggi di Indonesia (189 per 100.000 kelahiran hidup, data Kemenkes 2023), terutama di Papua akibat kekurangan dokter spesialis dan overload BPJS.

Keluarga Irene bertekad menempuh jalur hukum, didukung Komnas HAM. "Ini bukan hanya duka, tapi panggilan untuk reformasi," ujar Frits Ramandey. Pemerintah berjanji tindakan konkret agar tidak ada korban lagi. Turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga Irene Sokoy. Semoga investigasi membuahkan keadilan dan perubahan nyata