JAYAPURA,wartaplus.com – Bom waktu korupsi meledak di ujung timur Indonesia! Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Papua kini bergerak cepat menyidik hilangnya Rp 11 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 Kabupaten Keerom – dana yang seharusnya menjadi nyawa pembayaran proyek jalan senilai Rp 14 miliar yang sudah rampung 100%, kini raib tanpa jejak!
Asisten Tindak Pidana Khusus Nixon Nila Mahuse menyebutkan dana alokasi khusus yang lenyap seharusnya dipakai untuk penyelesaian pembayaran pekerjaan yang telah rampung, namun faktanya dana tersebut tidak ada.
"Berdasarkan hasil penyidikan, dana tersebut telah ditransfer dari pusat ke kas daerah, namun sampai sekarang entah dana itu dikemanakan, sehingga pembayaran tidak dilakukan," jelasnya.
Nixon menjelaskan nilai pekerjaan tersebut berdasarkan kontrak sebesar Rp 14 miliar.
"Itu pekerjaan jalan. Proyeknya sudah rampung, namun sejauh ini baru dibayarkan senilai Rp 3,4 miliar, sisanya belum sama sekali sebesar Rp 11 M, karena entah kemana dana itu mengalir atau diapakan," jelasnya.
Sementara itu Kasidik Pidsus Kejati Papua Vareli D Sawaki menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat akan mendalami kemana aliran tersebut. "Kami akan dalami lagi alirannya kemana saja," ujar Sawaki.
Dalam proses penyidikan ini, kata Sawaki, pihaknya telah meminta keterangan 9 orang saksi. "Sudah 9 orang. Semua dari pemda termasuk pihak terkait," beber Sawaki.
Sawaki menambahkan kasus ini terkuak setelah pihak menerima laporan dari pihak yang bekerja menjalankan pekerjaan itu
"Dari PT.KPg, yang mana merek baru dibayarkan 25 persen dari kontrak senilai Rp 14 M," bebernya. *

