Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat Dua Warga Sipil

Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan berat terhadap dua warga sipil di Jalur 1, Kompleks Angguruk Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Peristiwa yang terjadi pada Kamis 6 November 2025 itu mengakibatkan dua korban mengalami luka serius. Olah TKP dilakukan pada hari sabtu (8/11/2025)/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.conlm - Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan berat terhadap dua warga sipil di Jalur 1, Kompleks Angguruk Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Peristiwa yang terjadi pada Kamis 6 November 2025 itu mengakibatkan dua korban mengalami luka serius. Olah TKP dilakukan pada hari sabtu (8/11/2025).

Kedua korban, Berberdion Taneladian (36) dan Soleman Ebenhaiser Liu (30), mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh. Berberdion menderita luka pada kepala dan pergelangan tangan kiri, sedangkan Soleman mengalami luka bacok di punggung kiri. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui merupakan seseorang yang menamakan dirinya Komandan Batalyon Semut Merah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap Yahukimo, bernama Lipet Sobolim alias Cocor Sobolim alias Junior Bocor Sobolim. Pelaku utama telah berhasil dilumpuhkan dan tewas oleh aparat keamanan pada Kamis (6/11/2025), sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo kemudian melakukan olah TKP di kawasan Pasar Baru, Distrik Dekai, untuk menelusuri kronologi kejadian, mengumpulkan bukti, serta memperkuat proses penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan guna menemukan fakta-fakta lapangan yang dapat memperjelas proses hukum atas peristiwa tersebut.

“Olah TKP ini kami lakukan untuk memastikan setiap bukti dan fakta di lapangan dapat terverifikasi. Hal ini penting dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan,” ujar Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa dalam kegiatan olah TKP tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah parang yang digunakan pelaku, satu sandal biru sebelah kiri, potongan kulit kepala korban, sepasang sandal Swallow berwarna oranye, serta kain Bali bermotif rasta dengan bercak darah,” jelas Kombes Adarma.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus serta memberikan informasi terkini kepada keluarga korban dan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi tambahan atau identitas pihak lain yang terlibat agar segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Yahukimo, mengingat keterlibatan kelompok KKB. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.