
JAYAPURA, wartaplus.com - DPD Golkar Papua akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI dengan agenda Pemilihan Ketua DPD Papua pada Jumat, 17 Oktober mendatang di Hotel Suni Abepura.
Ini disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Musda ke-XI Partai Golkar Papua, Leo Dapot Siahaan dalam konferensi pers, Rabu (15/10/2025).
Leo menyampaikan, dalam Musda nantinya akan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
“Yang pastinya kami dari panitia sudah siap melaksanakan Musda ke-XI ini,” tegas Leo.
Sesuai AD/ART tata cara pemilihan Ketua, lanjut Leo, ada 4 tahapan yang harus dilakukan penjaringan meliputi pengumuman, pendaftaran, ferivikasi oleh Steering Commitee, penetapan bakal calon saat Musda.
“Tahapan ini harus dilewati sesuai AD/ART. Bahwa partai Golkar adalah partai yang besar, yang menjadi rujukan organisasi yang baik, sehingga kita harus tunduk pada atura yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Sementara itu berkaitan dengan agenda Musda yaitu Pemilihan Ketua DPD Golkar Papua, Tan Wie Long selaku Ketua Panitia Pengarah (Steering Commite) mengatakan, waktu pendaftaran Calon Ketua telah dibuka sejak Rabu (15/10/2025) pagi untuk pengambilan formulir dan akan ditutup pada pukul 23.00 Wit.
“Untuk pengambilan berkas formulir pendaftaran telah dibuka sejak pagi tadi hingga pukul 23.00 Wit sebentar malam, dan Kamis besok untuk pengembalian formulirnya,” jelasnya.
Berkaitan dengan persyaratan bagi para calon, Tanwi Long mengungkapkan, tidak ada syarat khusus namun pastinya harus merupakan kader ataupun anggota dari partai berlambang beringin ini.
“Pastinya yang bisa mencalon kan diri pertama adalah dia adalah kader golkar maupun anggota golkar, selain syarat formal seperti pendidikan dan lainnya,” urai Tanwi Long.
Sementara itu, Leo Dapot menambahkan, sedangkan untuk calon yang bukan kader Golkar, bukan berarti tidak bisa mencalonkan diri.
Ia mencontohkan Gubernur Papua, Matius Fakhiri yang bukan kader namun dalam Pilkada Gubernur Papua ia diusung dari partai Golkar dan menang.
“Misalnya pak Matius Fakhiri mencalonkan itu memenuhi syarat namun kita tetap akan memeriksa berkas berkasnya,” terangnya.
Persyaratan, setiap calon Ketua harus mengantongi ijin surat rekomendasi dari DPP dan mendapat dukungan minimal 30 persen dari DPD tingkat 2 (8 Kabupaten dan 1 Kota).
Sekertaris Steering Commitee, Isak Rumbarar menambahkan, melalui musda ini juga sekaligus untuk sosialisasi kepada semua peserta untuk registrasi sebagai anggota dari DPD tingkat 2 (kabupaten/kota), dan juga organisasi masyarakat (ormas) agar bisa menjadi anggota resmi/legal.
Di hari pertama pembukaan pendaftaran, telah ada satu bakal calon yang mengambil formulir yaitu perwakilan dari Matius Fakhiri. Pengambilan formulir oleh perwakilannya, Max Krey.**