Seorang Pria Meregang Nyawa Usai Dianiaya Teman Perempuannya saat Pesta Miras

Polisi olah TKP Lokasi kejadian pembunuhan di pasar sentral Hamadi/dok.Humas Polresta

JAYAPURA, wartaplus.com - Seorang pria bernama Martinus (41) warga Hamadi, meregang nyawa usai dianiaya oleh teman perempuannya sendiri yang berinisial MT lantaran dianiaya menggunakan sebilah pisau dapur usai cek-cok mulut bertempat di Pasar Sentral Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (04/10/2025) pagi. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. 

Kapolsek menerangkan, berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi perkelahian di lokasi kejadian, hingga anggota mendatangi TKP. 

"Berawal sekitar pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku bersama seorang rekannya mengkonsumsi minuman keras di depan Los jualan sagu pasar hamadi. Tak lama kemudian antara korban dan pelaku terjadi adu mulut karena pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberi sehingga terjadi perdebatan antara keduanya," ungkap Kapolsek. 

Akibat dari adu mulut tersebut korban kemudian mengambil sebuah balok dan memukul pelaku, selanjutnya pelaku langsung mengambil sebilah pisau dapur dan lakukan penikaman terhadap korban di bagian lengan sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek hingga terjadi pendarahan. 

"Rekan pelaku dan korban yang sama-sama minum di TKP, langsung membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jayapura dan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saat hendak dilakukan perawatan medis ketika dokter memeriksa denyut jantung, ternyata korban sudah meninggal dunia," terang AKP Lalang. 

Personel yang mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut langsung merespon ke TKP dan mengamankan pelaku yang merupakan pasangan korban yang saat itu bersama korban di rumah sakit. 

Untuk diketahui pelaku dan korban sudah tinggal serumah namun belum miliki ikatan pernikahan yang sah. 

"Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang mana akibat apa yang dilakukannya terhadap korban membuat korban harus kehilangan nyawa," tegas Kapolsek AKP Lalang. 

Kini, kasus tersebut dalam penanganan unit reskrim Polsek Jayapura Selatan, dimana pelaku MT telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Jayapura Selatan.

Di tempat terpisah,Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Dewa Gede Ditya K menyampaikan, untuk motif pelaku pastinya masih akan didalami, pelaku sendiri masih dalam keadaan mabuk sehingga belum dapat dimintai keterangan dan sedang diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan. 

"Barang bukti berupa sisa miras yang dikonsumsi oleh pelaku dan korban juga sudah diamankan penyidik, sedangkan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya masih dalam proses pencarian pihak penyidik, karena pelaku sempat membuangnya di seputaran TKP," kata Kompol Dewa. 

Kompol Dewa Ditya juga menegaskan, selanjutnya terhadap pelaku akan dilakukan proses penyidikan secara tuntas oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.**