
MULIA, wartaplus.com – Upaya tegas Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) kembali ditunjukkan. Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM, didampingi Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE, turun langsung meninjau para tahanan kasus pengedar miras di Polres Puncak Jaya, Jumat (26/09/2025).
Kunjungan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. Di hadapan para pelaku, Bupati Yuni memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami tidak main-main. Jangan ada lagi miras yang beredar di wilayah ini. Ini menjadi peringatan keras, sekaligus pembelajaran bagi semua pihak agar tidak menjadikan miras sebagai ladang bisnis,” tegas Bupati Yuni dengan nada serius.
Menurutnya, miras tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menjadi sumber berbagai persoalan sosial seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan. Karena itu, ia menekankan agar seluruh masyarakat berkomitmen menolak peredaran minuman terlarang tersebut.
Kunjungan ini menjadi sinyal tegas bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras. Ke depan, pemerintah bersama aparat keamanan berkomitmen memperketat pengawasan sekaligus melakukan sosialisasi agar masyarakat benar-benar menyadari bahaya minuman keras.(rilis)