Kredibilitas Bank Papua Dipertaruhkan

Dana Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di Lanny Jaya Dikorupsi, Kapolda Papua:Tidak Bisa Ditolerir

Ilustrasi wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com - Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggelar Press Conference terkait pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Lanny Jaya Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp168.172.682.675, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan berlangsung di Gedung Utama Mapolda Papua dan dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si. didampingi Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol. I Gusti Gede Adhinata, S.I.K. serta Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P.

Dalam keterangannya, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin menegaskan, bahwa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sejatinya diperuntukkan untuk membiayai pembangunan, pemberdayaan, peningkatan kesejahteraan, dan penanggulangan kemiskinan masyarakat.

“Namun, fakta penyidikan menunjukkan adanya penarikan dan pemindahbukuan dana tanpa sepengetahuan kepala kampung maupun bendahara kampung. Perbuatan ini jelas menyimpang dari aturan dan tidak bisa ditolerir,” tegas Kapolda.

Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol. I Gusti Gede Adhinata dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Penyidikan menemukan adanya penyalahgunaan dana desa akibat permintaan pemindahbukuan dari Dinas DPMK kepada Bank Papua. Pemindahbukuan tersebut dilakukan tanpa persetujuan pemilik rekening dan bertentangan dengan Undang-Undang Keuangan Negara serta Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp168,1 miliar. Penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dengan peran berbeda-beda, mulai dari PJ. Bupati Lanny Jaya yang saat itu Pejabat struktural sebagai Sekda Kab. Lanny Jaya, Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung, Tenaga Ahli Pemberdayaan, Pejabat Pemerintah Daerah, hingga Pihak Perbankan,” tambah Kombes I Gusti Gede Adhinata.

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp14.613.574.102, satu bidang tanah di Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan, tiga bidang tanah di Kabupaten Keerom, serta empat unit mobil yang terdiri dari Triton warna hitam, X-Force warna putih, Mitsubishi Pick-Up L-300, dan Strada warna merah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito menegaskan komitmen Polda Papua dalam pemberantasan korupsi.

“Polda Papua tidak akan mentolerir praktik korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polda Papua akan melanjutkan proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di Tanah Papua.

Keterlibatan Bank

Keterlibatan oknum pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya dalam dugaan korupsi dana desa kembali membuka mata kita bahwa sistem pengawasan di tubuh Bank Papua masih jauh dari kata maksimal. Padahal, dana desa merupakan instrumen vital pembangunan masyarakat akar rumput yang seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab.

"Tindakan penyalahgunaan wewenang ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan individu semata. Justru sebaliknya, hal ini menyoroti lemahnya peran direksi dan komisaris dalam memastikan sistem pengawasan internal berjalan efektif. Direksi yang bertugas menjalankan manajemen harian dan komisaris yang seharusnya menjadi pengawas independen terbukti gagal mendeteksi penyimpangan serius di lapangan,"ujar Dr. Muhammad Rifai Darus pendiri Papua Corruption Watch dan Direktur Eksekutif Indonesia Development Review (IDR), Jumat (26/9/2025) pagi.

Lebih jauh lagi, kasus ini berimplikasi langsung pada reputasi dan kredibilitas Bank Papua. Sebagai bank daerah yang diharapkan menjadi mitra pembangunan, keterlibatan aparaturnya dalam korupsi dana desa bisa memicu krisis kepercayaan masyarakat (loss of public trust).

"Jika kepercayaan publik hilang, maka loyalitas nasabah, legitimasi kelembagaan, dan keberlangsungan bisnis Bank Papua akan menghadapi ancaman serius,"tandasnya.


9 Orang Yang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya


• TK selaku selaku Pelaksana tugas Kepala DPMK Kabupaten Lanny Jaya tahun 2024 mendapat keuntungan lebih dari Rp16 miliar.
• YFM, Koordinator tenaga ahli mendapatkan keuntungan lebih dari Rp69 miliar
• CY sebagai tenaga ahli di DPMK mendapat keuntungan lebih dari Rp5 miliar.
• AS selaku Sekertaris DPMK (2022 - 2023) mendapat keuntungan lebih dari Rp44 miliar
• PW selaku Sekda dan juga PJ Bupati tahun 2022 - 2024 mendapat keuntungan Rp11 miliar.
• TY selaku Kabid DPMK mendapat keuntungan lebih dari Rp22 miliar.
• CMSM selaku pimpinan Bank Papua cabang Tiom tahun 2023 yang telah menyetujui atau meng otorisasi pemindahbukuan dari rekening kampung ke rekening penampung Ops P3MD senilai Rp34 miliar tanpa didasari slip penarikan.
• JEU selaku Pgs pimpinan bank Papua cabang tiom tahun 2023 yang telah menyetujui atau meng otorisasi pemindahbukuan dari rekening kampung ke rekening penampung Ops P3MD senilai Rp21 miliar tanpa didasari slip penarikan.
• HDW pimpinan bank Papua cabang tiom tahun 2023 - 2024  yang telah menyetujui atau meng otorisasi pemindahbukuan dari rekening kampung ke rekening penampung Ops P3MD senilai Rp77.002.663 miliar.*