Bakar Seluruh Bangunan dan Aset Negara Indonesia di Tanah Papua, TPNPB Siap Bertanggung Jawab

Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengeluarkan perintah kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua untuk melakukan pembakaran terhadap seluruh bangunan DPR, MRP, Bank, Kantor-kantor, Bali Desa, Markas Militer Indonesia, Kios-kios, Perusahan-perusahan dan bandar udara, pelabuhan, pom bensin dan seluruh aset negara kolonial indonesia diatas Tanah Papua. Ini dikatakan Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, Minggu (31/8/2025) malam.

Dikatakan, pertama, seluruh aset negara Indonesia dan sistem negara Indonesia yang diterapkan diatas Tanah Papua tidak memihak kepada orang Papua, malah semuanya itu demi kepentingan Jakarta dan kapitalis asing.

Kedua, kebijakan negara indonesia melalui MRP, DPR, Gubernur, Bupati-bupati, Walikota dan pejabat negara Indonesia diatas Tanah Papua hanya memperpanjang kan sistem kolonialisme, kapitalisme, dan militerisme Indonesia yang mengakibatkan terjadi pembunuhan terhadap rakyat Papua, perampasan hak-hak masyarakat adat dan pelanggaran HAM terus terjadi.

Ketiga, seluruh aset negara indonesia diatas Tanah Papua seperti Kantor-kantor,  Gedung DPR, MRP, Balai Desa dan lainnya di wilayah konflik bersenjata antara TPNPB dengan Militer Indonesia selalu digunakan oleh aparat militer untuk menjadikannya sebagai pos militer dalam rangka melakukan misi operasi dan perang melawan TPNPB, sehingga wajib di eksekusi oleh TPNPB.

Keempat, seluruh aset jembatan di Tanah Papua harus di putuskan oleh TPNPB guna menghentikan akses pendoropan militer indonesia ke wilayah perang.

Kelima, disampaikan kepada seluruh warga imigran Indonesia untuk segera keluar dari wilayah perang di Tanah Papua demi keamanan pribadi

Keenam, seluruh warga imigran Indonesia jika berkeliaran di wilayah perang, kami anggap itu sebagai agen intelejen militer pemerintah indonesia yang menyusup ke wilayah operasi TPNPB dan itu siap di eksekusi.

Ketujuh, disampaikan kepada rakyat Papua dari pihak ASN, Guru-guru, anak sekolah, tokoh adat, tokoh agama, orang Papua yang terlibat sebagai Polisi dan Tentara Indonesia untuk segera bersatu, membela diri dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Papua.

Kedelapan, seluruh aset dari tanah, air dan udara milik rakyat Papua yang harus dijaga oleh semua rakyat Papua demi masa depan kita dan kemakmuran rakyat Papua oleh sebab itu, segera bersatu dan hancurkan seluruh perusahan milik Jakarta yang sedang merusak tanah air kita.

"Kami, rakyat Papua telah merdeka pada 1 Desember 1961, Bangsa Papua berdiri sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat sepenuhnya sehingga semua urusan terkait status Papua di bawah kendali rakyat Papua tanpa campur tangan negara indonesia dan pihak manapun. Oleh sebab itu, TPNPB sebagai pagar negara bangsa Papua mengeluarkan perintah sesuai delapan poin diatas untuk wajib di eksekusi demi kepentingan rakyat Papua dimasa depan,"tegasnya.*