
JAYAWIJAYA,wartaplus.com — Upaya aparat keamanan dalam menjaga keadilan di Tanah Papua kembali dibuktikan melalui penyerahan tiga tersangka kasus pembunuhan sopir angkutan umum, Muktar Layuk, kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Jumat (22/8/2025). Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen negara dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan proses hukum berjalan hingga ke pengadilan.
Ketiga tersangka, yakni Aske Mabel, Anus Assa dan Nikson Matuan alias Okoni Siep, diserahkan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum. Penyerahan dilakukan secara bertahap oleh Satgas Operasi Damai Cartenz. Anus Asso lebih dulu diserahkan bersama barang bukti melalui Bandara Wamena pukul 09.00 WIT, disusul Aske Mabel pada pukul 10.55 WIT. Sementara Nikson Matuan diserahkan di Lapas Kelas IIB Wamena pada pukul 11.25 WIT karena sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa aparat keamanan tidak akan berhenti pada tahap penangkapan, melainkan akan terus mengawal hingga setiap pelaku mendapat hukuman setimpal di meja hijau.
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan transparan terhadap siapa pun yang mengancam keamanan masyarakat serta bertentangan dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Brigjen Faizal usai kegiatan.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa pengawalan kasus ini hingga tahap persidangan adalah bentuk tanggung jawab moral Polri kepada masyarakat Papua serta keberhasilan penanganan kasus ini menunjukkan sinergi antara aparat keamanan dan kejaksaan dalam memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Penyerahan tersangka ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak berhenti di proses penyelidikan maupun penangkapan. Kami pastikan bahwa para pelaku akan menghadapi proses hukum yang adil dan transparan hingga mereka menerima hukuman setimpal di pengadilan,” ujarnya.
Masyarakat Wamena dan Papua secara umum diharapkan semakin percaya bahwa hukum tetap menjadi jalan utama dalam menyelesaikan setiap tindak kriminal. Penegakan hukum ini sekaligus menegaskan kehadiran negara untuk melindungi setiap warganya dan menciptakan Papua yang lebih aman, damai, dan berkeadilan.