
JAYAPURA, wartaplus.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi menetapkan pasangan Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen (MARIYO) sebagai pasangan peraih suara terbanyak hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024.
Penetapan ini digelar dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Papua, Rabu (20/08/2025) malam, ditandai dengan ketok palu Ketua KPU, Diana Dhortea Simbiak dan disaksikan oleh para Komisioner, Bawaslu, dan saksi dari dua pasangan calon.
Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara dari 9 Kabupaten/Kota menetapkan pasangan nomor urut 2, Matius Fakhiri- Aryoko Rumaropen dengan 259.817 suara atau unggul 50,4 persen dari pasangan BTM -CK yang memperoleh 255.683 atau 49,6 persen. Selisih sebesar 4.134 suara.
Ketua KPU, Diana Dorthea Simbiak mengatakan, pleno rekapitulasi telah digelar sejak tanggal 7 Agustus lalu.
"Hari ini KPU Provinsi akan merekap keseluruhan hasil penghitungan suara,berdasarkan formulir D hasil," ucapnya.
Berikut hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara dari 8 Kabupaten dan 1 Kota sesuai formulir D hasil, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Periode 2025-2030:
1.Kota Jayapura :
BTM -CK : 90.728
Mariyo : 108.040
Selisih : 17.312 (Mariyo)
2. Biak Numfor :
BTM -CK : 31.889
Mariyo : 26.223
Selisih : 5.666 (BTM-CK)
3. Kab Jayapura :
BTM -CK : 44.672
Mariyo : 38.377
Selisih : 6.295 (BTM-CK)
4. Kab Keerom :
BTM -CK : 15.294
Mariyo : 24.752
Selisih : 9.458 (Mariyo)
5. Kab Sarmi :
BTM -CK : 10.754
Mariyo : 6.716
Selisih : 4.038 (BTM-CK)
6.Kab Supiori :
BTM -CK : 6.789
Mariyo : 6.791
Selisih : 2 (Mariyo)
7.Kab Waropen :
BTM -CK : 12.310
Mariyo : 9.051
Selisih : 3.259 (BTM-CK)
8. Kab Kep Yapen :
BTM -CK : 28.834
Mariyo : 29.512
Selisih : 678 (Mariyo)
9.Kab Mamberamo Raya :
BTM -CK : 14.413
Mariyo : 10.355
Selisih : 4.058 (BTM-CK)
Total suara keseluruhan:
BTM -CK : 255.683 (49,6 persen)
Mariyo : 259.817 (50,4 persen)
Selisih : 4.134 (Mariyo).
Suara Sah sebanyak 515.500, sedangkan suara tidak sah 5.772.
Data DPT 750.959, sedangkan yang gunakan hak pilih 519.237.
Saksi paslon 01 ajukan keberatan karena menemukan pelanggaran di beberapa TPS, yang tersebar di 7 Kabupaten dan 1 Kota, kecuali Waropen yang mana tidak sesuai dengan data C hasil dan D hasil.
Sedangkan paslon 02, menerima hasil penetapan.
Bawaslu mengajukan 9 poin catatan perbaikan ke KPU.
Rapat pleno berlangsung dengan pengamanan ketat aparat keamanan. Sebanyak 607 personil gabungan Polda Papua, Polresta Jayapura dan Brimob dikerahkan untuk melakukan pengamanan jalannya pleno.**