
SENTANI,Wartaplus.com – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistim Manunggal Satu Atap (Samsat) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura menggelar sosialisasi pajak bagi pengendara roda empat di Pos Minerba Cemara, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura pada Jumat (18/7/2025) pagi.
Kepala UPPD Samsat Kabupaten Jayapura, Johanes Hegemur, menjelaskan, sosialisasi pajak bagi pengendara ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat membayar pajak, pasalnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih sangat kecil.
“Kesadaran masyarakat kita untuk membayar pajak masih sangat kecil, sehingga sosialisasi ini terus kami lakukan. Semoga dengan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak,”katanya kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Johanes menyebut, untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak, pemerintah pun menerapkan pembebasan denda pajak dan diskon bagi pemilik kendaraan bermotor sehingga ia menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan peluang ini membayar pajak kendaraan.
“Untuk saat ini kita lagi ada pembebasan denda pajak bagi pemilik kendaraan bermotor dari tanggal 15 Mei-29 Agustus 2025. Harapan kita bahwa masyarakat bisa menggunakan peluang ini untuk membayar pajak karena tidak dikenakan denda sama sekali,”ungkapnya.
“Selain pembebasan denda pajak, kita juga ada diskon untuk pokok pajak dan mutasi kendaraan dari luar. Jadi bagi masyarakat bisa datang ke samsat dan lakukan mutasi dengan mendapatkan diskon,”sambungnya.
Selain sosialisasi wajib pajak, Samsat dan Bappenda Kabupaten Jayapura juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan. Hasilnya ditemukan sejumlah kendaraan belum membayar pajak serta beberapa kendaraan dari luar daerah yang belum melaksanakan mutasi kendaraan.
“Untuk yang belum bayar pajak dan mutasi kendaraan, kami tahan STNKnya dan kami minta segera bayar. Manfaatkan pembebasan denda pajak untuk melunasi pajak kendaraan,” pintanya.
Senada dengan itu, Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu, mengatakan, bahwa sosialisasi wajib pajak bagi pengendara ini merupakan upaya untuk meningkatkan pajak daerah.
“Ini adalah salah satu upaya kita dalam meningkatkan pajak daerah. Potensi pendapatan kita banyak, tapi kita belum dimaksimalkan dengan baik, untuk itu kita terus berkolaborasi untuk meningkatkan pendapatan kita,”ujarnya.
Ia menyebut, pajak yang dibayar oleh masyarakat nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Jayapura. “Masyarakat juga harus ingat bahwa pajak yang dibayar, nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah. Jadi jangan takut bayar pajak, karena itu akan kembali lagi ke masyarakat,”ujarnya. *
Rencananya, Bappenda bersama Samsat Kabupaten Jayapura dan Kepolisian Polres Jayapura akan menggelar operasi gabungan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak. *