Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP di Konter Berlian Cell

Tiga pelaku pencurian puluhan hp di counter Berlian Cell Sentani berhasil dibekuk Polisi/Istimewa

SENTANI, wartaplus.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura kembali menunjukkan respons cepat dan ketajaman dalam menindak kasus kejahatan.

Kali ini, tiga orang pelaku pencurian yang membobol sebuah konter handphone di Doyo Baru, Distrik Waibu, berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 48 jam, beserta puluhan unit HP hasil kejahatan, Senin (30/06/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, pemilik Konter Berlian Cell, yang kehilangan belasan unit handphone dari rukonya. Penyelidikan langsung dilakukan oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Jayapura yang dipimpin oleh AKP Alamsyah Ali.

Pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIT, salah satu pelaku berinisial IGM (18) diamankan oleh Unit Samapta karena berbuat onar dalam kondisi mabuk di kawasan BTN Pemda.

Setelah dilakukan pengecekan, ciri-ciri pelaku ternyata cocok dengan hasil penyelidikan. Pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui keterlibatannya dalam pencurian, sekaligus membocorkan identitas dua rekannya yang lain.



Dari pengakuan tersebut, tim bergerak cepat menyita 10 unit handphone dari tangan pelaku IGM. Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga Senin pagi.

Pada 30 Juni 2025, pagi, tim berhasil menangkap pelaku kedua JM (20)  di depan Somel Kayu Barokah, Doyo Baru.
Tanpa perlawanan, JM digelandang ke Mapolres Jayapura dan turut mengakui keterlibatannya. Dari JM, diamankan tambahan 6 unit handphone, sementara 3 unit lainnya diduga sudah dijual.

Beberapa jam berselang, tim kembali bergerak ke rumah pelaku ketiga yang diketahui bernama CFW (17), seorang pelajar.
Pelaku diamankan di rumahnya di belakang Dinas Perhubungan Darat Doyo Baru.

Dari CFW , petugas menyita 7 unit handphone berbagai merek, termasuk merek terbaru yang memiliki nilai jual tinggi.

Selain belasan unit HP, barang bukti lainnya yang diamankan adalah gergaji besi dan tas ransel yang digunakan pelaku saat membobol ruko.



Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menyampaikan bahwa ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Kami mengamankan 23 Unit Handphone berbagai merek: Samsung, Vivo, Oppo, Realme, Redmi, Infinix, Itel dan akan terus melacak sisa barang bukti yang sudah berpindah tangan, serta menelusuri kemungkinan pelaku lain. Polres Jayapura berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk tindakan kriminal," tegas AKP Alamsyah.**