Situasi Papua Tidak Baik-Baik Saja

Presiden Prabowo Segera Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

Ilustrasi wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com - Tingginya Kekerasan bersenjata periode Januari-Juni 2025 mencapai 40 kasus.Dari 40 kasus kekerasan tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan tunggal sebanyak 27 kasus, penganiayaan sebanyak 11 kasus, pengrusakan sebanyak 1 kasus dan kerusuhan 1 kasus.

Sedangkan persebaran korban berdasarkan wilayah, Provinsi Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan jumlah korban paling banyak yaitu 25 orang meninggal dunia dan 9 orang luka-luka, Papua Tengah, 21 orang meninggal dunia dan 9 orang luka-luka, Papua 2 orang meninggal dunia dan 7 orang luka-luka dan Papua Barat Daya 1 orang meninggal dunia. Ini dikatakan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey saat memberikan keterangan pers kepada Jurnalis di Kota Jayapura, Minggu (15/6/2025)

Diungkapkan, untuk mencegah jumlah korban konflik bersenjata di Tanah Papua terhenti, Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan sejumlah catatan diantaranya meminta Presiden RI, Prabowo Subiyanto untuk membentuk Tim Penyelesaian Konflik Kekerasan di Tanah Papua.

“Tim Penyelesaian Konflik Kekerasan di Tanah Papua akan menjadi langkah konkrit untuk menyelesaikan berbagai kekerasan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM di Tanah Papua,” katanya.

Selanjutnya, Komnas HAM meminta Pemerintah RI memberikan jaminan keamanan terhadap seluruh warga negara Indonesia yang menetap di wilayah Papua dengan menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk tidak menggunakan security approach serta membenahi tata kelola keamanan wilayah dan melakukan pendekatan sosial budaya sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal setempat,” pintanya.

Selanjutnya Frits Ramandey meminta para gubernur, bupati/walikota se-Tanah Papua agar mengambil langkah konkrit melalui program kerja atau kebijakan yang selaras dengan semangat afirmasi untuk memastikan akses pemenuhan hak-hak dasar warga negara dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya termasuk jaminan keamanan.

“Kita juga meminta para Kapolda se-Tanah Papua agar melakukan penegakan hukum secara cepat, tepat dan terukur terhadap para pelaku kekerasan dengan memastikan tindakan anggota dalam upaya penegakan hukum tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM,” harapnya.*