JAKARTA,-Foto Jennifer Dunn pakai baju tidur bersama dengan keenam kawan wanita lainnya di dalam rumah tahanan Polda Metro pun tersebar dan menjadi bahan perbincangan oleh warga net. Dan gara-gara foto tersebut Jennifer Dunn dikenakan hukuman sangsi tidak boleh dikunjungi keluarga dan kuasa hukumnya Pieter Ell.
Pieter Ell saat dihubungi wartaplus.com, Rabu (28/2) malam membenarkan mengenai foto tersebut. “Saya telah klarifikasi foto tersebut dan memang itu foto Jennifer Dunn bersama kawan-kawannya. Tapi itu bukan melalui kamera milik Jedun, itu foto menggunakan timer dari kamera salah satu temannya difoto tersebut,“ujarnya.
Lalu kenapa bisa beredar? Menurut Pieter foto itu lalu dikirim seorang temannya dalam foto tersebut kepada pacarnya. “Dari situlah beredara foto tersebut,”ujar pengacara yang juga pemain film ini. Ia mengaku mengaku baru mengetahui mengenai tersebarnya foto Jedun dan kawan-kawan dari awak media. “Saya menyesalkan beredarnya foto tersebut hingga kliennya mendapat hukuman sangksi,”ujarnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Dari penangkapan itu didapatkan bukti narkoba jenis sabu seberat 0.6 gram. [Roberth]