Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Laut Holtekamp Jayapura

Evakuasi jasad perempuan yang ditemukan di perairan Holtekamp Kota Jayapura oleh tim gabungan Polri dan Bazarnas/dok.Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota melalui Ur Identifikasi merespon cepat laporan warga terkait temuan jasad perempuan tanpa identitas di perairan Holtekamp Kota Jayapura, Senin (14/04/2025) sekira pukul 11 siang.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR saat dihubungi via telepon selulernya membenarkan peristiwa temuan tersebut.

Kapolresta menerangkan, berawal saat personelnya dari satuan polair yang piket di Pos Polisi Jembatan Youtefa sekitar jam 8 pagi didatangi seorang nelayan yang melaporkan bahwa ada orang yang mengapung di perairan Holtekamp dan diduga kuat sudah dalam keadaan tidak benryawa.

"Merespon laporan masyarakat, personel kami lantas menghubungi Tim Sar Gabungan dan bersama-sama melakukan pencarian menggunakan longboat milik Direktorat Polairud Polda Papua. Ternyata benar laporan nelayan tadi, Tim Sar berhasil menemukan jasad perempuan di perairan holtekamp dengan kondisi yang sudah tidak utuh / lengkap organ tubuhnya bertempat di Perairan gunung tinggi ujung holtekamp," ungkap Kapolresta.

Selanjutnya jasad korban dievakuasi keatas longboat menuju dermaga Direktorat Polairud Polda Papua dan kini berasa di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja

Lebih lanjut kata Kapolresta, Ur Identifikasi juga langsung merapat ke rumah sakit untuk melakukan proses identifikasi jenazah.

"Dari hasil identifikasi awal, diketahui korban berjenis kelamin perempuan, menggunakan celana panjang warna hitam,"terang Kapolresta.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya saat menemukan korban dengan kondisi tubuh tidak utuh/rusak.

"Sehubungan dengan adanya laporan kehilangan anak berusia 9 tahun dan berjenis kelamin perempuan dengan TKP di Dok 9 Jayapura Utara pada 7 April lalu, maka untuk memastikan apakah tersebut merupakan korban/orang yang dilaporkan hilang, sehingga dipandang perlu melakukan pencocokan atau Uji DNA," terangnya.

Sementara terkait langkah-langkah Kepolisian selanjutnya yang akan dilakukan yakni mengirimkan surat permintaan Uji DNA ke Biddokkes Polda Papua, melakukan koordinasi dengan pihak Keluarga yang melaporkan kehilangan anak dengan melakukan pengambilan DNA lalu mengirimkan permintaan otopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya.

"Tentunya pihak Kepolisian senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui quick respon bila ada warga yang melapor, karena sejatinya Polri adalah pelayan masyarakat dan Polri untuk Masyarakat," pungkas Kapolresta AKBP Fredrick Maclarimboen.**