
MULIA, wartaplus.com - Konflik sosial akibat Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya yang telah berlangsung sejak hari pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu, telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa, luka, bahkan kerusakan yang cukup besar.
Berdasarkan data Kepolisian Daerah Papua Tengah tercatat akibat konflik antara dua massa pendukung paslon Bupati, sebanyak 9 orang meninggal dunia, 428 orang luka luka, 179 bangunan dan 18 unit kendaraan dibakar. Sedangkan data pengungsi tercatat mencapai 1.933 orang.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Puncak Jaya, Selasa (11/03/2025) mengatakan, menghentikan aksi saling serang dari kedua kubu, pihaknya dibantu aparat TNI terus menggelar razia alat perang maupun senjata tajam.
"Didampingi Forkopimda Puncak Jaya, kami melaporkan hasil kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan Pilkada serentak," kata Kapolda Alfred didampingi Pj Bupati Puncak Jaya Yopi Murib, S.E, sejumlah PJU Polda Papua Tengah, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara dan Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma.
Ia menjelaskan, selama masa Pilkada terjadi empat kali aksi saling serang. Pertama, pada 27 November 2024 pada saat tahapan pemungutan suara, kedua pada saat putusan dismissal Mahkamah Konstitusi pada 05 Februari 2025. Ketiga, pada tanggal 12 Februari 2025 dan yang terakhir tanggal 03 Maret 2025.
" Dari serangkaian konflik ataupun aksi saling serang antara kedua kubu tersebut, kami mendapatkan petunjuk dari Bapak Gubernur Papua Tengah untuk mengambil alih dan melakukan tindakan kepolisian untuk menghentikan konflik ini," ungkapnya.
Bahkan, dalam razia dan patroli pada Minggu 9 Maret 2025 lalu, aparat Kepolisian juga telah menangkap tiga orang Panglima perang dari kedua kubu yang bertikai.
Dari hasil razia yang dilakukan di basis dua kubu yang bertikai, telah disita ribuan alat perang dan sajam antara lain; anak panah sebanyak 8789 buah, busur panah 497, 460 tali busur, 18 buah kapak, 2 pucuk senapan angin, 2500 katapel, katapel rakitan 1 buah, 1 unit HT, 10 atribut perang, buah meriam kaleng dan 512 parang.
" Dari kegiatan razia dan penangkapan terhadap kepala perang ada 6 orang yang kita amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan nanti akan kita tetapkan apabila terbukti sebagai penanggung jawab ataupun kepala perang, saat ini masih dalam pemeriksaan dan mungkin setelah pemeriksaan akan kami sampaikan lagi perkembangannya," bebernya.
Sementara itu, untuk kesepakatan damai telah dibuat oleh paslon 01, Yuni Wonda - Mus Kogoya dan 02 Miren Kogoya - Wendy Wonorengga, yang dimediasi Gubernur Papua Tengah, Meky Nawipa.
Meski begitu, lanjut Alfres, proses hukum akan tetap dilaksanakan. "Karena kita juga ingin pertanggungjawaban hukum terhadap dampak yang mereka laksanakan," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama para pendukung paslon 01 dan 02, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat agar stop dan hentikan peperangan.
"Bagi kedua massa pendukung paslon yang bukan domisili di Kota Mulia agar segera kembali ke kampungnya masing-masing," imbaunya.
Kuswara menambahkan, TNI Polri dan Pemerintah Daerah akan terus melakukan razia sampai dengan situasi Kamtibmas yang ada di Kabupaten Puncak Jaya ini betul-betul kondusif.
"Jadi kami berharap stop dengan peperangan dan juga tidak ada pembakaran-pembakaran kembali, kalau ini masih terjadi yang jelas kami akan melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang masih melanggar," harapnya.***