Murni dari APBD Papua 2025, Anggaran PSU PIlkada Disetujui Sebesar Rp189 Miliar

Penandatanganan Berita Acara Pendanaan PSU Pilkada di kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis (06/03/2025) pagi/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com -  Anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua resmi dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp 189.653.437.200 Miliar.  Anggaran ini berkurang dari yang diusulkan oleh KPU, Bawaslu dan TNI Polri yang totalnya mencapai Rp367 Miliar. Anggaran PSU bersumber dari APBD Papua tahun 2025.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan setelah pihaknya menerima proposal anggaran dari masing masing penyelenggara, pihaknya kemudian melakukan review untuk efisiensi anggaran secara optimal.

Adapun rincian anggaran yang disetujui pemerintah provinsi Papua yaitu, KPU Papua sebesar Rp109.982.037.200 miliar, Bawaslu Rp42.672.400.00 miliar, Polda Papua Rp22 miliar, dan Kodam XVII Cenderawasih Rp15 miliar. 

"Anggaran KPU Papua sudah termasuk dengan dana silpa Pilkada 2024 sebesar Rp 47 miliar tersebut," kata Ramses usai Penandatanganan Berita Acara Pendanaan PSU Pilkada di kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis (06/03/2025) pagi.

Ia menuturkan, kesepakatan yang sudah ditandatangani akan ditindaklanjuti dengan adendum NPHD yang dilakukan sebelumnya, sehingga anggaran dapat digunakan.

Disinggung apakah pergeseran anggaran ini akan mengganggu pos anggaran kegiatan Pemprov lainnya?Ramses menegaskan tidak akan mengganggu. Terutama yang dikhawatirkan mengenai hak ASN Papua.

"Saya sudah pastikan hak ASN Papua sudah aman untuk satu tahun, gaji dan TPP sudah aman, pergubnya sudah ditandatangani," tegasnya.



Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan anggaran Pilkada tahun 2024 lalu, dana hibah dari Pemprov Papua kepada KPU sebesar Rp 155 miliar. Anggaran yang terpakai sebesar Rp 103 miliar, sehingga masih ada sisa anggaran sebesar Rp 47 miliar.

Dijelaskan, PSU ini hanya satu pemilihan untuk Gubernur Papua, jika pilkada 2024 lalu, pilkada serentak untuk  bupati/walikota dan gubernur, sehingga kita ada sharing anggaran dengan KPU kabupaten/kota dana beberapa komponen pembiayaan.

"KPU Papua mengusulkan anggaran sebesar Rp 170 miliar, tetapi dengan kondisi anggaran saat ini, sehingga dilakukan efisiensi untuk beberapa kegiatan. seperti waktu kerja badan ad hock,  petugas PPD dan KPPS," tuturnya.

"Kami juga melakukan efisiensi untuk kegiatan debat publik, rakor, sosialisasi, bimtek semua akan dilakukan di kantor KPU termasuk perjalanan dinas juga dipangkas," sambung Steve.

Dengan efisiensi anggaran KPU hanya menerima Rp62 miliar lebih dari anggaran yang disetujui.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Papua atas dukungan anggaran kepada Bawaslu ditengah kondisi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Ia menyatakan, anggaran yang diajukan pihaknya sebesar Rp 150 miliar, namun yang disetujui hanya Rp 42 miliar lebih.  "Kami akan laporkan besaran anggaran ini kepada pimpinan Bawaslu pusat, karena kemampuan pemprov Papua hanya seperi itu, dan kita harus hormati apa yang sudah diberikan pemerintah pada bawaslu Papua," katanya.**