PUNCAK,wartaplus.com – Kepala Kampung Amungi, Distrik Ilaga Utara, Anis Hagabal, mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Puncak untuk menjaga ketenangan dan kedamaian menjelang keputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Puncak yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Anis Hagabal usai melaksanakan ibadah gereja pada Minggu (23/2) pagi. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu terprovokasi oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
"Siapapun yang naik nantinya merupakan anak asli Puncak, jadi kita jangan terprovokasi oleh kelompok atau oknum tertentu untuk melakukan keributan pasca keputusan PHPU," ujarnya.
Lebih lanjut, Anis Hagabal mengimbau warga Kampung Amungi dan seluruh masyarakat di Kabupaten Puncak untuk mengutamakan perdamaian serta mencegah terjadinya konflik yang dapat berujung pada perang suku.
Menurutnya, masyarakat telah menyalurkan hak pilih mereka pada 27 November 2024, dan kini hanya perlu menunggu hasil keputusan yang telah ditetapkan oleh negara.
"Kita sudah pemilihan tanggal 27 November, dan berikutnya itu sudah berjalan sesuai hukum. Kita hanya bisa berdoa agar yang terpilih adalah yang terbaik untuk Kabupaten Puncak," tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa konflik di masa lalu hanya membawa kerugian tanpa keuntungan apa pun bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap seluruh warga dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Puncak.
"Siapapun yang terpilih itu adalah yang terbaik, dan mudah-mudahan pembangunan bisa berjalan baik, sehingga kita di Kampung Amungi bisa menikmati hasil pembangunan di Kabupaten Puncak," tutupnya.