Aske Mabel Ditangkap, Empat Pucuk Senjata Api Milik Polres Yalimo Ditemukan

Tampak empat pucuk senjata api milik Polres Yalimo/ Andy

JAYAPURA,wartaplus.com – Disertir Polri Aske Mabel akhirnya ditangkap Satgas Damai Cartenz setelah delapan bulan buron dan menjadi DPO Polda Papua. Aske Mabel ditangkap Satgas Damai Cartenz di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan pada Rabu (19/2/2025) pagi sekitar pukul 07.15 WIT.

Usai ditangkap, Aske Mabel kemudian diterbangkan ke Jayapura menggunakan Pesawat Smart Air dan dikawal langsung oleh Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani.

Dalam keterangannya kepada media, Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah aparat kepolisian mendapatkan laporan dari warga yang mengetahui lokasi persembunyian Aske Mabel.

“Tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIT anggota kita mendapatkan laporan dari warga tentang keberadaan Aske Mabel. Sehingga berdasarkan informasi itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap yang bersangkutan,” jelas Kapolda saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob Polda Papua, Rabu sore.

Pada saat akan ditangkap kata Kapolda, Aske Mabel yang memegang senjata api berupaya melawan sehingga Aske Mabel dilumpuhkan dengan timah panas.

“Pada saat kedatangan anggota ke lokasi dia (Aske Mabel) kaget dan berupaya melawan polisi. Karena yang bersangkutan memegang senjata api, maka sesuai SOP maka harus dilumpuhkan,” jelas Kapolda.

Akibat tindakan tegas itu, Aske Mabel mengalami luka tembak pada kaki kiri dan patah pada kaki kanan. Dari penangkapan tersebut, Satgas Damai Cartenz juga menyita dua pucuk senjata api beserta amunisi milik Polres Yalimo yang dibawa kabur oleh Aske Mabel pada Juni 2024 lalu.

“Dari penangkapan ini juga kita mengamankan dua pucuk senjata api beserta 71 butir amunisi yang dikuasai oleh Aske. Dari hasil pencocokan, dua pucuk senjata api ini adalah milik Polres Yalimo yang dibawa kabur oleh yang bersangkutan pada Juni 2024 lalu,” ungkap Kapolda.

Dikatakan, dengan ditemukannya dua pucuk senjata api ini, maka seluruh senjata api milik Polres Yalimo yang dibawa kabur Aske Mabel sudah ditemukan.

“Sebelumnya kita juga sudah menyita dua pucuk senjata api milik Polres Yalimo dari tersangka Nikson Matuan. Dengan begitu maka empat pucuk senjata milik Polres Yalimo telah ditemukan kembali beserta pelakunya,” katanya.*