JAYAPURA,wartaplus.com - Seorang wanita bernama Adelina L. Harahap ditemukan tidak bernyawa dirumahnya yang berada di Jl. Profesor Muh. Yamin Kompleks Auri Angkasa Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa (18/2) malam
Adelina diketahui berprofesi sebagai pengacara di Kota Jayapura.
Dia pertama kali ditemukan oleh tetangganya setelah menerima informasi dari sang adik yang berada di jakarta.
"Adiknya di Jakarta menghubungi untuk melihat kondisi, mengingat saat dihubungi korban tidak merespon," ucap saksi yang enggan disebutkan namanya.
Ketika dicek, saksi menyebutkan, korban sudah tidak bernyawa dan posisi tubuh tergeletak di lantai.
Atas temuan itu, saksi kemudian melaporkan kepada pihak berwajib. Dan kemudian korban dievakuasi.
Sementara itu Ketua Peradi Kota Jayapura Dr Pieter Ell ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Kata Pieter, korban merupakan advokat dan tergabung di Peradi Kota Jayapura. Semasa hidupnya lebih banyak terlibat kegiatan bantuan hukum gratis kepada pencari keadilan. "Iya, Adelina anggota Peradi dan Peradi merasa kehilangan almarhumah," singkat Pieter.
Pieter juga menyampaikan belasungkawa atas kepergian rekan sejawatnya itu. Dan berharap kasus ini bisa di tangani oleh pihak kepolisian.
Rencananya kata Pieter, jenazah Adelina akan dikebumikan di Kota Jayapura dan dihadiri pengurus Peradi serta rekan rekan sejawat. "Rencana siang ini dimakamkan," ucapnya. *