![](https://gambar.wartaplus.com/gbr_artikel/IMG-20250211-WA0002.jpg?650)
YALIMO,wartaplus.com - Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengambil langkah strategis dalam upaya penegakan hukum di Papua. Pada Senin, 10 Februari 2025, tim yang dipimpin oleh Kasubsatgas Investigasi Kompol Suheriadi, S.I.K., M.M., mengamankan barang bukti berupa pakaian milik Nikson Matuan alias Okoni Siep. Pakaian tersebut diduga digunakan saat Aske Mabel mengklaim dirinya sebagai Panglima Kodap Balim Timur Yali-Yalimo pada 31 Oktober 2024 lalu.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur personel dari Satgas Ops Damai Cartenz, termasuk Waka Satgas Intelijen AKP Safri, Padal I AKP Budi Basrah, S.E., M.H., dan Padal II AKP Lukman Luking, S.H., dengan dukungan sekitar 20 personel lainnya. Tim berangkat dari Posko Gakkum pada pukul 13.35 WIT menuju rumah Nikson Matuan di Kampung Aluis, Yalimo.
Setibanya di lokasi, tim mengamankan dua barang bukti utama berupa satu baju berwarna hitam dan satu celana berwarna hitam. Setelah proses pengamanan selesai, tim kembali ke Posko Satgas Gakkum dengan aman dan tanpa hambatan.
Kaops Damai Cartenz Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pengamanan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara transparan.
"Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan untuk mengungkap fakta hukum yang ada. Kami memastikan seluruh prosedur dilakukan secara profesional serta mengedepankan pendekatan humanis," ujar Brigjen Faizal.
Ia juga menegaskan bahwa Satgas Ops Damai Cartenz akan terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di Papua, khususnya di Yalimo, guna mencegah potensi gangguan yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Mari bersama menjaga situasi tetap kondusif," kata Kombes Yusuf.
Dengan pengamanan barang bukti ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kejelasan dalam kasus yang tengah ditangani oleh Satgas Gakkum, Satgas Investigasi, dan Sat Reskrim Polres Yalimo.