YALIMO,wartaplus.com - Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian milik Nikson Matuan alias Okoni Siep dalam rangkaian penyelidikan terkait pengakuan Aske Mabel sebagai Panglima Kodap Balim Timur Yali-Yalimo pada 31 Oktober 2024 lalu. Proses ini berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Investigasi, Kompol Suheriadi, S.I.K., M.M.
Sebagai bagian dari langkah penegakan hukum, pengambilan barang bukti ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan tugas. Turut hadir dalam operasi tersebut Waka Satgas Intelijen AKP Safri, Padal I AKP Budi Basrah, S.E., M.H., Padal II AKP Lukman Luking, S.H., serta sekitar 20 personel Satgas ODC-2025.
Tim bergerak dari Posko Gakkum pada pukul 13.35 WIT menuju rumah Nikson Matuan di Kampung Aluis, Yalimo. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan dua barang bukti utama, yakni satu buah baju berwarna hitam dan satu buah celana hitam. Setelah pengambilan barang bukti rampung, tim kembali ke Posko Satgas Gakkum tanpa menghadapi kendala di lapangan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa proses yang dilakukan merupakan bagian dari langkah penegakan hukum yang profesional dan transparan.
"Pengambilan barang bukti ini merupakan tahapan penting dalam penyelidikan yang sedang berjalan. Kami memastikan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan," ujar Brigjen Faizal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua, khususnya di wilayah Yalimo, guna mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Di sisi lain, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memperkeruh situasi. Bersama-sama, kita harus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," ujar Kombes Yusuf.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus menjalankan tugasnya secara profesional dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan pengamanan barang bukti ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih efektif, memberikan kejelasan terhadap kasus yang sedang ditangani oleh Satgas Gakkum, Satgas Investigasi, serta Sat Reskrim Polres Yalimo.