
SENTANI,wartaplus.com - Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Biak diamankan tim Aviation Security (Avsec) di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (8/2/2025).
Pria berinisial DM itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 42 bungkus siap edar yang akan diselundupkan ke Biak.
Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka, menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika penumpang DM akan menuju ruang tunggu Bandara Sentani. Namun saat melewati pemeriksaan X-Ray ditemukan barang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan manual.
"Saat pemeriksaan dilakukan, tim avsec bandara menemukan 1 bungkus plastik di dalam tas barang bawaan penumpang DM berisikan 42 paket ganja siap edar," jelas Surya pada Sabtu petang.
Dari temuan itu, pihak security bandara berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara untuk mengamankan DM.
"Dari temuan itu, penumpang DM beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian," ujar Surya.