![](https://gambar.wartaplus.com/gbr_artikel/IMG-20250206-WA0022.jpg?650)
JAYAPURA, wartaplus.com - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendorong pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk memberlakukan pajak retribusi daerah di kawasan Ring Road Kota Jayapura.
Menurut Wakil Ketua III DPR Papua, Supriadi Laling, dengan diberlakukannya pajak retribusi daerah jika memasuki kawasan Ring Road, tentunya hal ini bisa membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kehadiran kami sebagai DPR Papua, yang merupakan mitra dari Pemerintah. Jelas fungsi kami adalah fungsi pengawasan, jadi hari ini kami melakukan monitoring sebagai representasi dari masyarakat yang memilih kami di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), sehingga kami bisa berguna untuk masyarakat," ujar Supriadi saat meninjau pos retribusi dan longsor di jalan ringroad, bersama dengan Komisi IV DPR Papua, Kepala Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Kadis PUPR Kota Jayapura, Kamis (06/02/2025).
Menurut politisi PKS ini, APBD Papua saat ini sedang tidak baik baik saja. Oleh karena itu sebagai wakil rakyat, pihaknya akan membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan PAD.
"Langkah yang paling awal adalah bagaimana kita melakukan kajian yang secara representatif, sehingga kemudian kita bisa mendapat kebermanfaatan dari jalan ringroad ini," terangnya.
Menurutnya, perlu ada solusi jangka pendek yang mungkin bisa ditawarkan dalam waktu dekat. Paling tidak kita harus dapat pemanfaatan dari jalan ringroad ini, dengan menarik retribusi di jalan ringroad.
"Dengan penarikan retribusi di jalan ringroad, kita bisa mengatasi persoalan APBD kita," imbuhnya.
Ia berharap, Pemerintah tidak bersikap apatis terhadap legislatif.
"Kita adalah mitra dimana kita harus berjalan bersama untuk membangun tanah Papua," tandasnya.**