MULIA, wartaplus.com – Guna mengantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024, Aparat Gabungan TNI-Polri yang ada di Kabupaten Puncak Jaya mengintensifkan kegiatan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membawa sajam maupun alat perang, Kamis (30/01/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Puncak Jaya Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H bersama Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf. Daniel Sine dan diikuti puluhan personel gabungan yang terdiri dari Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ dan Satgas Yonif Raider 715/MTL.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi menjelang putusan MK ataupun PHPUKADA 2024, pihaknya akan terus mengintensifkan pelaksanaan kegiatan patroli dialogis maupun pemberian himbauan-himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membawa sajam dan alat perang.
“Kami juga berikan himbauan kepada kedua massa pasangan calon agar mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan yang ada agar tetap aman dan nyaman,” ucap Kabag Ops.
Ia mengajak untuk menunggu keputusan MK dengan kepala dingin dan jangan saling membuat keributan antara masing-masing pasangan calon dan jaga stabilitas keamanan agar tetap aman kondusif.**