Narasi Terlalu Dini atau Prematur

Kapendam Cenderawasih Sesalkan Narasi Tuduhan Kepada TNI Yang Diduga Pelaku Teror Bom Kantor Jubi

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M /Foto Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M menyayangkan narasi pemberitaan Cenderawasih Pos, Jumat 24 Januari 2025 dengan Judul "Pelaku Teror Kantor Jubi Diduga Oknum Aparat TNI" yang berisikan tuduhan pelaku teror Molotov di Kantor Redaksi Jubi adalah aparat TNI.

"Narasi terlalu dini atau prematur menuduh TNI sebagai pelaku. Terlebih hanya berdasar asumsi yang siapa saja bisa berasumsi dan belum tentu kebenarannya. Namun pada dasarnya menurut Kolonel Candra bahwa pihak TNI khususnya Kodam XVII/Cenderawasih akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum, yang semua berdasarkan bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang akurat serta bukan hanya asumsi,"ujarnya dalam rilisnya, Jumat (24/1/2025).

Kapendam menegaskan selama ini, pihaknya dengan Jubi sangat akrab kerap ngopi bareng dan bermitra saling membantu, bahkan selama ini tidak ada permasalahan. Oleh sebab itu, tidak ada motif apa pun dari pihak TNI khususnya Kodam XVII/Cenderawasih untuk mencederai komunikasi yang baik tersebut, terlebih sampai berbuat ulah seperti kasus Bom Molotov tersebut.

"Kodam dengan Media Jubi tidak pernah ada masalah dan selama ini baik-baik saja, justru komunikasi terjalin dengan baik, saling membantu berbagi informasi dan berita. Termasuk secara personal dengan semua awak Media Jubi tidak ada yang bermasalah, silahkan bisa dikonfirmasi ke Pimpinan Media Jubi," jelas Kapendam.

"Mari kita ciptakan situasi yang kondusif, tidak berspekulasi atau berasumsi negatif, terlebih menuduh. Kami pun tidak segan akan menuntut secara hukum atas tuduhan-tuduhan yang sekedar berdasarkan asumsi-asumsi yang tidak jelas dasarnya," imbuhnya.

Candra menerangkan Kodam, dalam hal ini Pomdam XVII/Cenderawasih menyambut baik dan akan membantu pihak Kepolisian maupun pihak lainnya untuk mengungkap pelaku dalam kasus Bom Molotov di kantor Redaksi Jubi.

"Pomdam XVII/Cenderawasih akan membantu pihak Polda Papua, termasuk pihak lainnya untuk mengungkap permasalahan ini,"terang Kapendam.

Ditegaskan, Kodam akan menindak tegas dan memproses hukum jika nantinya ada oknum Prajurit yang terlibat dalam kasus ini. Tentunya hal ini berdasarkan bukti-bukti yang kuat adanya keterlibatan Prajurit.

"Demikian pula apabila ada pihak-pihak yang memiliki bukti-bukti yang akurat, maka dapat melaporkan kepada Pomdam XVII/Cenderawasih untuk membuat kasus ini terang benderang dan terselesaikan," tutup Kapendam.