TIMIKA,wartaplus.com - Sejarah dilakukan pengusaha Amungme dan Kamoro dengan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pertama Honai Adat Pengusaha Amungme dan Kamoro atau HAPAK.
Acara yang yang diikuti sekitar 50 peserta ini, berlangsung di di Ballroom Lantai 5 Hotel Horison Diana Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/1/2025) dan mengangkat tema "Diakui Sebagai Pemilik". Mubes ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat posisi pengusaha asli Papua dalam kancah bisnis lokal.
Dalam sambutannya, Ketua HAPAK, Okteanus Hagabal, menegaskan, bahwa Mubes ini merupakan langkah strategis untuk membuktikan bahwa pengusaha Amungme dan Kamoro memiliki kapasitas dan komitmen untuk bersaing di tanah sendiri.
Melalui Mubes ini, harao Okteanus, akan terjalin sinergi yang lebih kuat antar pengusaha, serta mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung pertumbuhan usaha masyarakat adat.
Sementara Ketua Panitia Mubes, Malianus Omabak, melaporkan, Mubes ini dilaksanakan berdasarkan SK.
Untuk sumber pelaksanaan mubes, diakui Malianus, merupakan swadaya dan sumbangsih dari berbagai pihak.
"Total dana yang telah terkumpul untuk mengakomodasi kegiatan ini sebesar Rp 119.500.000 dan kami dari panitia mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu tamu undangan yang hadir pada hari ini,"ungkap Malianus. *
Catatan Sejarah Musyawarah Besar Pengusaha Amungme dan Kamoro
Musyawarah Besar (Mubes) pertama Honai Adat Pengusaha Amungme dan Kamoro atau HAPAK/Foto Istimewa