DP3AKB Biak siapkan petugas pendamping calon pengantin cegah stunting

Pelaksana Tugas Sekretariat Daerah Biak, Papua, ZL Mailoa bersama Kepala DP3AKB Johanna Nap saat membuka konvergensi ketujuh pencegahan stunting 2025. (ANTARA/Muhsidin)

BIAK,wartaplus.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada 2025 tetap menyediakan layanan petugas pendamping khusus calon pengantin dan pasangan subur untuk mencegah stunting anak.

"Tenaga pendampingan pra nikah berasal dari pemuka agama, tenaga kesehatan hingga pendamping keluarga dalam proses atau kegiatan yang dilakukan untuk memberikan bantuan, dukungan, dan pembinaan kepada pasangan yang akan menikah," ujar Kepala DP3AKB Biak Numfor Johanna Nap di Biak, Minggu.

Pendampingan calon pengantin bertujuan untuk membantu pasangan dalam mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan emosional sebelum memasuki kehidupan pernikahan.

Pendampingan menikah, lanjut dia, dapat dilakukan oleh berbagai pihak, seperti keluarga, agen perubahan sosial, lembaga pemerintah, dan lembaga agama.

Tujuan pendampingan menikah adalah untuk memberikan informasi, konseling, dan pembinaan kepada pasangan calon pengantin.

"Selama mengikuti pendampingan mereka dapat memahami dan menghadapi pernikahan dengan lebih baik terutama membantu mengatasi stunting anak saat berkeluarga," katanya.

Disinggung tujuan program pendampingan calon pengantin sebelum menikah, menurut Johanna, untuk membantu pasangan dalam mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan emosional sebelum memasuki kehidupan pernikahan.

"Pasangan calon pengantin yang menikah untuk mewujudkan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera," katanya. Pada 2025 ditargetkan pendampingan calon pengantin sebanyak 50 orang. (Antara)