JAYAPURA,wartaplus.com - Siang itu, Irnawati Ningsih datang ke Puskesmas Sentani, Kabupaten Jayapura, bersama anaknya. Meskipun sempat antre beberapa menit, ia langsung dipanggil oleh petugas puskesmas untuk mengecek data anaknya yang sakit.
Petugas langsung mengecek data anak dari Irnawati, lalu muncul nama dan alamat di komputer, termasuk rekaman mengenai sakit sebelumnya. Tidak sampai 5 menit, Irnawati dan anaknya langsung diarahkan melakukan pemeriksaan ke dokter umum di puskesmas itu.
Petugas puskesmas langsung memanggil pasien lainnya untuk mendaftar dan mengecek data di komputer. Cepatnya pelayanan itu karena Puskesmas Sentani menerapkan sistem rekam medis elektronik (RME) yang merupakan program dinas kesehatan setempat, berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan RI.
Irnawati Ningsih, salah satu warga Sentani, mengaku sangat senang karena pelayanan di puskesmas itu sangat cepat, sehingga ia bisa segera pulang untuk mengerjakan pekerjaan di rumah, setelah anaknya diperiksa oleh dokter, termasuk diberi obat.
Total, dari tiba di puskesmas, ia hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit hingga bisa pulang ke rumah. Padahal, sebelum sistem rekam medis elektronik itu diterapkan, ia bisa memerlukan waktu 2 hingga 3 jam untuk periksa ke dokter di puskesmas.
Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, dari waktu ke waktu terus berupaya meningkatkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Upaya itu, salah satunya, dengan menerapkan sistem rekam medis elektronik atau RME di 22 puskesmas di daerah itu, yang tersebar di 19 distrik (kecamatan).
Meskipun kondisi geografis Kabupaten Jayapura sangat luas dan ada beberapa distrik yang masuk dalam kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), hal itu tidak menyurutkan semangat dinas kesehatan dalam menerapkan rekam medis elektronik di 22 puskesmas.
Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura tidak bekerja sendiri, karena dibantu oleh tenaga ahli bidang teknologi informasi (TI) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Faktor alam dan geografis bukan menjadi penghalang dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di semua puskesmas di Kabupaten Jayapura.
Staf Teknis Komunikasi dan Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr Makhyan Jibril Al Farabi, MBA, MBiomed, MSc,Sp.JP FIHA menyambut baik penerapan rekam medis elektronik di semua puskesmas di Kabupaten Jayapura.
"Dengan rekam medis elektronik, maka memudahkan petugas kesehatan dalam menyimpan nama-nama pasien dan tidak memerlukan pembukuan yang banyak," katanya, ketika berbincang dengan ANTARA.
Dengan penggunaan atau penerapan rekam medis elektronik, maka jumlah penyimpanan nama-nama pasien bisa lebih banyak dan lebih efisien karena tidak membutuhkan tempat untuk menyimpan berkas dalam bentuk kertas.
Penerapan rekam medis elektronik termasuk dalam enam program transformasi kesehatan yang sangat diprioritaskan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Pemerintah Indonesia berkaca pada negara-negara maju di dunia, saat ini, yang sistem pembukuannya tidak manual atau tidak menggunakan kertas, tetapi telah menerapkan rekam medis elektronik, yang semua datanya tersimpan di komputer dan tersambung dengan internet.
Dengan demikian, penerapan sistem ini 22 puskesmas di Kabupaten Jayapura adalah untuk menjawab tantangan global dan datanya mudah diakses di berbagai layanan kesehatan, bahkan jika pasien warga Kabupaten Jayapura mengalami sakit, saat berada di luar Papua.
Rekam medis elektronik di 22 puskesmas di Kabupaten Jayapura itu secara otomatis terintegrasi dengan database (penyimpanan data) di Kementerian Kesehatan RI untuk data-data tertentu.
Penerapan rekam medis elektronik akan sangat memudahkan masyarakat Kabupaten Jayapura memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Ketika masyarakat Kabupaten Jayapura melakukan perjalanan ke salah satu kabupaten/kota, misalnya di Jawa Timur dan mengalami sakit, ketika pergi berobat di salah satu rumah sakit atau puskesmas pemerintah, maka datanya secara otomatis keluar dan dokter di provinsi lain itu bisa menggunakan data itu sebagai dasar pengobatan.
Kementerian Kesehatan RI mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura karena penerapan rekam medis elektronik dapat secara serempak di semua puskesmas daerah itu.
Kementerian Kesehatan RI telah membuat aplikasi atau software dan melatih tenaga-tenaga IT di setiap puskesmas Kabupaten Jayapura, sehingga penerapan rekam medis elektronik dapat berjalan secara serempak.
Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura mengharapkan dengan penerapan rekam medis elektronik, pelayanan puskesmas lebih optimal, dan masyarakat lebih produktif karena tidak membutuhkan waktu lama, sehingga bisa segera mengerjakan tugas-tugas lain.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie kepada ANTARA menjelaskan bahwa sistem administrasi yang masih menggunakan kertas, perlahan-lahan akan ditinggalkan dan beralih ke komputerisasi guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Jayapura.
Dengan rekam medis elektronik, data-data pasien akan tersimpan secara digital, sehingga memudahkan petugas saat proses administrasi berlangsung, dan tidak memerlukan waktu lama.
Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa memberikan apresiasi dinas kesehatan yang bekerja begitu intens dalam meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Pemkab Jayapura berharap terobosan-terobosan seperti ini dapat juga diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam peningkatan inovasi pelayanan.
Penerapan rekam medis elektronik mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang datang berobat di Puskesmas Sentani. Mereka merasakan betul hadirnya negara untuk melayani keperluan masyarakat dalam segala aspek, dalam ini di bidang kesehatan.
Lewat penerapan sistem elektronik di bidang kesehatan ini, Papua, khususnya Kabupaten Jayapura, dengan segala tantangan wilayah dan geografisnya mampu bersaing dengan daerah lainnya di Indonesia.
Kabupaten Jayapura saat ini telah memiliki 26 dokter spesialis, 21 di antaranya telah diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Mereka tentu dapat bekerja lebih optimal dan efisien dalam melayani masyarakat.