Keluarga Rewang di Jayapura Minta Polda Papua Segera Proses dan Tahan YB, Pelaku KDRT

Keluarga Rewang di Jayapura saat berunjuk rasa di Mapolda Papua/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Keluarga Rewang di Kota Jayapura, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua menuntut kepolisian segera memproses dan menahan Bupati Waropen yang juga Calon Wakil Gubernur Papua nomor urut 01 berinisial YB yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual terhadap istrinya berinisial (GR) pada Minggu, (1/12/2024) di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dengan membawa spanduk bertuliskan "Hukum Yeremias Bisay atas perbuatan asusila dan aniaya, tidak manusiawi", serta "KPU dan MK harus gugurkan YB dari Calon Wagub Papua", pihak keluarga meminta Polda Papua segera menangkap YB.

"YB harus segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia tidak pantas jadi seorang pemimpin," kata Semuel Rewang di Kota Jayapura, Senin (16/12/2024).

Menurut ia, YB tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab akan membuat amarah pihak keluarga, dan tentunya akan menimbulkan kejadian lainnya.

"Dia (YB) tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jangan biarkan dia lolos atas perbuatannya. Kepolisian harus ambil tindakan tegas," tegasnya.

Sementara Kristina Rewang mengaku kecewa dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua yang meloloskan YB sebagai calon Wagub di Pilkada Papua.

"Dari awal YB sudah berbuat kesalahan, tapi kenapa tidak digugurkan. Banyak pemimpin Papua yang terbaik. Ini ada apa?," herannya.

Kristina meminta KPU dan Mahkamah Konstitusi bisa melihat kasus-kasus yang dilakukan YB, dan segera mengambil tindakan tegas.

"Kami keluarga minta KPU dan MK segera gugurkan YB," tegas serunya.**