JAYAPURA,wartaplus.com - Meski banyak Protes Saksi, akhirnya KPU Kota Jayapura mengesahkan D hasil kecamatan Jayapura Selatan atau rekapitulasi di tingkat distrik, untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Papua pada Selasa, 10 Desember 2024.
Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai beralasan pihaknya tidak dapat kembali membahas C hasil karena harusnya diselesaikan di tingkat distrik. Padahal, saksi pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai telah mengajukan keberatan atas D hasil.
"D hasil yang harus, bila mana terjadi ketidak ada kecocokan, lanjutkan ke MK. Kami tidak bisa mengambil C hasil karena itu akan bermasalah pada kami," jelasnya.
Dengan hasil ini, paslon BTM-YB mendapatkan suara 90.561 sementara MARI-YO Mendapatkan suara 114.024 atau selisih menang sekitar 14 ribuan.
Pleno rekapitulasi provinsi saat ini masih tersisa Kota Jayapura dan Mamberamo Raya, dan diperkirakan, penentuan Gubernur akan terjadi di Suara Mamberamo Raya.