WAMENA,wartaplus.com - Komisi Pemilihan Umum Papua Pegunungan resmi melayangkan surat kepada KPU RI untuk meminta perpanjangan waktu pleno rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan tahun 2024.
Pasalnya hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 09 Desember 2024 pukul 13.59 WIT baru empat kabupaten yang menyelesaikan pleno rekapitulasi perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.
Keempat kabupaten tersebut adalah, Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Mamberamo Tengah dan Nduga. Sementara empat kabupaten yang belum melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat provinsi diantaranya, Kabupaten Lanny Jaya, Tolikara, Yalimo dan Jayawijaya.
Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengaku bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada KPU RI untuk meminta perpenjangan waktu pleno.
“Kita sudah layangkan surat kepada pimpinan kita KPU RI untuk meminta perpenjangan waktu pleno karena hingga hari ini kita baru menyelesaikan empat kabupaten. Sementara empat kabupaten lainnya belum selesai. Itu yang menjadi dasar kita minta perpenjangan,” katanya kepada wartwan di Wamena pada Senin (09/12/2024).
Ia berharap KPU RI menyetujui permintaan yang dilayangkan sehingga KPU Papua Pegunungan bisa merampungkan pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi.
“Harapan kita surat yang kita kirim segera dijawab agar itu menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan pleno di empat kabupaten yang belum selesai,” ujarnya.
Disamping itu, Daniel Jingga berharap agar KPU di empat kabupaten juga mempercepat rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten sehingga bisa dibawa ke tingkat provinsi.
“Kita sudah himbau kepada empat KPU yang belum supaya mereka bisa cepat karena waktu kita sudah terbatas. Mereka harus segera selesaikan masalah di kabupaten masing-masing sehingga hasil perolehan suara itu dibawa ke provinsi dan kita plenokan,” tuturnya.
Sementara itu, dari hasil rekapitulasi di empat kabupaten di Papua Pegunungan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01 John Tabo-Ones Pahabol unggul di dua kabupaten yakni Mamberamo Tengah dan Nduga. Sedangkan pasangan nomor urut 02, Befa Yigibalom-Natan Pahabol unggul di Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan Bintang.
Berikut perolehan suara sementara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan. Untuk Kabupaten Yahukimo pasangan nomor urut 01, John Tabo-Ones Pahabol memperoleh 157.077 suara. Sedangkan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol memperoleh 169.134 suara.
Selanjutnya, Kabupaten Pegunungan Bintang, pasangan nomor urut 01, John Tabo-Ones Pahabol memperoleh 43.968 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02, Befa Yigibalom-Natan Pahabol memperoleh suara sebanyak 53.316 suara.
Kemudian Kabupaten Mamberamo Tengah, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, John Tabo-Ones Pahabol memperoleh 19.651 suara. Sedangkan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Befa Yigibalom-Natan Pahabol memperoleh 18.316 suara.
Sementara Kabupaten Nduga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Jhon Tabo-Ones Pahabol unggul dengan memperoleh 54.231 suara dan calon nomor urut 2, Befa Yigibalom-Natan Pahabol memperoleh 43.751 suara.*