MULIA, wartaplus.com, – Dua kubu massa pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, yang sebelumnya terlibat saling serang akhirnya sepakat damai.
Kesepakatan damai ini terungkap dalam rapat mediasi yang dihadiri oleh Forkopimda, KPUD, Bawaslu dan kedua pasangan calon, Yuni Wonda - Mus Kogoya, Miren Kogoya - Mendi Wonorengga. Rapat mediasi berlangsung di Aula Kodim 1714/Pj, Rabu (27/11/2024) malam.
Dalam rapat, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara mengimbau kepada kedua paslon untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak menggunakan alat-alat perang dalam menyelesaikan masalah, karena selagi ada alat perang maka hanya akan menimbulkan korban.
“Kami berpesan kepada para paslon untuk mempercayakan tahapan Pilkada kepada pihak penyelenggara dan pihak keamanan dalam mengawal pentahapan pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya,” imbaunya.
Imbauan yang sama juga disampaikan Dandim 1714/Pj, Letkol Inf. Irawan S. Kusuma. Bahwa kedua pasangan calon adalah putra asli Kabupaten Puncak Jaya, agar menjunjung tinggi aspek kemanusiaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
"Saya juga mengimbau kepada para Paslon untuk mempercayakan pentahapan pilkada kepada pihak pengelenggara KPUD dan Bawaslu, kami TNI-Polri siap mendukung jalannya pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya agar dapat berjalan aman damai dan lancar," tegas Dandim.
Sementara itu, Ketua KPUD Puncak Jaya, Markius Wonda meminta kepada kedua paslon dan tim suksesnya, apabila menemukan kecurangan atau hal yang tidak berkenan agar mengikuti prosedur melalui pengaduan ke pihak pengawasan yakni Bawaslu.
"Tidak perlu massa dari masing-masing pendukung melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat yang tidak mengetahui hal tersebut," tegasnya mengingatkan.
Pun dengan Ketua Bawaslu, Marinus Wonda yang menekankan kepada masing masing paslon agar dapat menahan massa pendukungnya, untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, serta mengikuti prosedur yang ada.
Pj Bupati Puncak Jaya, Dr. Tumiran berharap setelah penandatanganan kesepakatan damai dari kedua paslon, agar tidak lagi melakukan aksi saling serang.
“Kesepakatan damai ini jangan putus sampai disini. Pihak keamanan TNI-Polri, kami berharap harus lebih bersinergi dalam mengamankan Kab. Puncak Jaya agar tidak terjadi mis komunikasi,” tekannya kepada aparat TNI Polri.
Untuk pihak penyelenggara KPUD dan Bawaslu, Tumiran agar memegang komitmen untuk menepati jadwal pentahapan Pilkada.
“Satu lagi, tugas kita besok yang harus bersama kita sepakati yakni jaminan keamanan kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat yang menjadi korban dalam kejadian hari ini,” tekannya.
Pj Tumiran juga mengharapkan kepada masing masing paslon agar lebih aktif mengimbau massa pendukungnya untuk tidak melakukan aksi saling serang yang anarkis, dan mengikuti prosedur yang ada yakni melaporkan setiap pengaduan kepada Pihak Bawaslu Puncak Jaya.
Diberitakan sebelumnya, aksi saling serang antara dua kelompok massa pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mengakibatkan 94 orang terluka dan 40 rumah dibakar.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ign Benny Ady Prabowo mengatakan, aksi saling serang ini bermula di kantor KPU Puncak Jaya, Papua Tengah, pada saat pemungutan suara, Rabu (27/11/2024) siang.
"Iya kejadian itu benar, aksi saling serang antar kedua kubu massa pendukung nomor urut 1 dan 2, dengan menggunakan alat perang berupa panah. Berawal di kantor KPU kemudian berlanjut ke kompleks perumahan warga mulai dari perempatan jalan kios Jimmy hingga ke kompleks kuburan 7," kata Benny, Rabu malam.**