JAKARTA,-Jelang vonis Jennifer Dunn, Senin (25/6) siang ini, Pieter Ell, pengacara Jennifer Dunn mengatakan, telah melakukan ritual khusus juga puasa dan Sholat.
“Klien kami siap lahit batin hadapi keputusan dan semoga apa yang diputuskan terbaik buat klien kami, “ujar pengacara kondang ini kepada wartaplus.com, Senin pagi.
Dikatakan wanita berusia 28 tahun tersebut memang agak tegang hadapi vonis nanti, namun ia sudag pasrah juga iklas. “Ia terus berdoa jelasng vonis nanti, “ujar Pieter.
Jennifer Dunn tercatat telah tiga kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Awalnya, Jedun pertama kali berurusan dengan polisi saat usianya masih 15 tahun. Ia ditangkap pada tahun 2005 karena terciduk memiliki ganja.
Namun Jedun kembali tertangkap mengkonsumsi narkoba pada Oktober 2009. Polisi menggerebek kos Jennifer Dunn di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Saat itu, Jedun ditangkap polisi karena menyimpan tujuh butir ekstasi di rumahnya. Dia kemudian divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2010 atas kepemilikan narkoba dan mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Diawal Januari 2018 Jedun kembali terciduk polisi di rumahnya di Jl Bangka XIC, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) pukul 17.30 WIB karena kedapatan memiliki narkoba. Kali ini dia mempunyai sabu seberat 1 gram yang dipesan melalui pengedar narkoba berinisial FS. *