Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

Komjen Pol (purn) Matius Fakhiri jalani prosesi wisuda Magister Hukum dari Uningrat Papua, Senin (25/11/2024)/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Di tengah kesibukannya yang padat, Komisaris Jenderal Polisi (purnawirawan) Matius Fakhiri akhirnya berhasil menyelesaikan perkuliahannya selama 2 tahun di program pascasarjana (S2) ilmu Hukum atau Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Doktor Husni Ingratubun (Uningrat) Papua.

Mantan Kapolda Papua ini, kini resmi menyandang gelar Magister Hukum (MH), lulus dengan predikat cumlaude dan IPK 3,80.
Ditemui usai acara wisuda yang digelar di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Senin (25/11/2024) siang, Fakhiri mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan, karena akhirnya bisa menyelesaikan studi S2-nya.

"Alhamdulillah, puji Tuhan saya sangat bersyukur karena di tengah kesibukan, saya akhirnya bisa menyelesaikan pendidikan pasca sarjana ini yang sudah saya mulai sejak 2022 lalu. Walaupun yudisiumnya sudah dari beberapa bulan lalu, namun puncak wisudanya hari ini," ucap Fakhiri didampingi istri terkasih, Ny.Eva Fakhiri.

"Saya bersyukur Tuhan baik, sehingga saya masih diberikan kesempatan untuk terus belajar, menimba ilmu. Karena belajar itu kan tidak melihat batas waktu, dan juga batas usia," sambungnya.

Fakhiri berharap, apa keberhasilan pendidikan yang diraihnya bisa menjadi motivasi kepada generasi muda untuk terus belajar, demi meraih cita cita yang diinginkan.

"Terutama untuk anggota Polri di Papua, semoga ini bisa menjadi motivasi bagi kalian. Jangan lelah untuk terus belajar, mencari ilmu karena ini juga untuk menentukan jenjang karir kalian ke depan sebagai anggota Polri," pesannya.

Di kesempatan itu, Fakhiri juga menyampaikan terima kasih kepada Rektor dan seluruh dosen pengajar Universitas Doktor Husni Ingratubun.

"Terima kasih saya sudah diberi kesempatan untuk belajar di kampus ini. Disamping saya bekerja, saya bisa menyelesaikan studi saya," ucapnya.

Matius Fakhiri berharap kelak kampus yang dulu hanya merupakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Umel Mandiri dan kini sudah bisa menjadi Universitas ini, dapat menjadi tempat menimba ilmu anak anak generasi muda Papua yang datang dari pedalaman terpencil.

"Jadi mereka tidak perlu lagi kuliah ke luar Papua, tetapi cukup kuliah di Jayapura saja, bahkan kuliah sampai S2 juga disini. Sehingga seperti guru, tenaga kesehatan, tidak perlu lagi didatangkan dari luar Papua, tetapi direkrut dari anak anak asli daerah yang juga merupakan lulusan dari universitas yang ada di Papua," harapnya.

Untuk diketahui, jumlah mahasiswa yang diwisuda sebanyak 114 mahasiswa terdiri dari program pasca sarjana Strata-2 (S2) sebanyak 21 mahasiswa, S-2 Kenoktariatan 9 mahasiswa, Strata-1(S1) Hukum 71 mahasiswa, dan S-1 Ilmu Komputer sebanyak 13 mahasiswa.**