Pemprov Papua Tengah Gelar Pelatihan untuk Koperasi Wilayah Lintas Kabupaten

Dinas UKM-Perindag Papua Tengah Papua Tengah menggelar Pelatihan dan Pendidikan Perkoperasian bagi koperasi yang beroperasi di wilayah lintas daerah kabupaten/Humas Papua Tengah

NABIRE, wartaplus.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (UKM Perindag) Provinsi Papua Tengah menggelar Pelatihan dan Pendidikan Perkoperasian bagi koperasi yang beroperasi di wilayah lintas daerah kabupaten dalam satu daerah provinsi yang dilaksanakan, Rabu (20/11/2024).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi.

Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Herman Kayame,  menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini.

"Kita dapat bertemu kembali dalam keadaan sehat dan berbahagia untuk Pendidikan dan Pelatihan/Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi," ujarnya.

Herman Kayame menjelaskan, koperasi merupakan salah satu pilar utama dalam perekonomian Indonesia, yang berkontribusi signifikan dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Melalui koperasi, prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan yang berlandaskan asas kekeluargaan, gotong royong, dan keadilan sosial dapat diwujudkan.

"Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan pengelolaan koperasi yang profesional dan efisien, yang hanya bisa dicapai dengan adanya SDM yang berkualitas dan kompeten. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian para pengurus koperasi, khususnya pengurus koperasi Orang Asli Papua," jelasnya.

Ia mengungkapkan pelatihan ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam pembinaan untuk mempermudah pengelolaan ekonomi rakyat melalui aktivitas usaha koperasi dan UMKM.

Koperasi diharapkan menjadi alternatif rasional bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya.

"Pemerintah daerah telah memberikan kemudahan usaha bagi koperasi dan UMKM untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh koperasi dan UMKM untuk mengembangkan usaha dan berkolaborasi dengan pemerintah," katanya.

"Bagi koperasi yang ingin terlibat dalam pengadaan barang dan jasa, diutamakan koperasi yang rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan sehat secara kelembagaan, pengelolaan usaha, serta keuangan. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperindag Provinsi Papua Tengah siap membantu koperasi yang mengalami kendala dalam melaksanakan RAT," tegasnya.



Pemerintah daerah juga memberikan dukungan dan dorongan kepada pelaku usaha melalui bantuan dana pembinaan koperasi dan modal usaha. Diharapkan, pelaku usaha koperasi dan UMKM dapat memperbaiki kondisi usaha mereka hingga ke tingkat grassroots atau desa-desa di Provinsi Papua Tengah.

"Saya berharap koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga yang memberikan manfaat dan kemudahan dalam perekonomian masyarakat. Saya juga mengajak koperasi untuk terus melaksanakan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota dan masyarakat. Selain itu, UMKM diharapkan memanfaatkan keberadaan koperasi untuk memperluas pasar dan akses permodalan yang dikelola secara bersama," tutupnya.(adv)